Lintasan Sejarah 22 Januari 2022
Hari ini Sabtu, 22 Januari 2022 bertepatan dengan 19 Jumadil Tsani 1443 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 2 Bahman 1400 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.
Perang Dzaatus-Salasil Berakhir
1435 tahun yang lalu, tanggal 19 Jumadil Tsani 8 HQ, berakhirlah perang Dzatus-Salasil.
Perang ini dimulai karena pasukan musyrikin datang ke Madinah untuk menyerbu kaum Muslimin. Rasulullah kemudian mengirim sebuah pasukan Muslim untuk menghadang pasukan Musyrik tersebut. Namun, ketika mengetahui bahwa pasukan Musyrik bersenjata jauh lebih kuat dan lengkap, pasukan ini kembali ke Madinah. Rasul kemudian mengirim pasukan kedua.
Sekali lagi, mereka kembali karena takut melihat persenjataan lawan yang hebat. Akhirnya, Rasul menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk melawan pasukan tersebut. Ali bin Abi Thalib dan pasukannya berhasil mengalahkan kaum Musyrikin dan mereka disambut oleh Rasul dengan amat gembira. Banyak sejarawan yang menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi sebab turunnya surat al-‘Adiyah.
Dr Soepomo, Arsitek UUD 45 Lahir
119 tahun yang lalu, tanggal 22 Januari 1903, Prof. Mr. Dr. Soepomo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dr. Soepomo meninggal di Jakarta tanggal 12 September 1958. Ia adalah seorang pahlawan nasional Indonesia. Soepomo dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Sukarno.
Sebagai putra keluarga priyayi, Soepomo berkesempatan meneruskan pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali (1917), MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo (1920), dan menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada tahun 1923. Ia kemudian ditunjuk sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial Hindia Belanda yang diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen (Soegito 1977).
Antara tahun 1924 dan 1927 Soepomo mendapat kesempatan melanjutkan pendidikannya ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum yang dikenal sebagai "arsitek" ilmu hukum adat Indonesia dan ahli hukum internasional, salah satu konseptor Liga Bangsa Bangsa.
Imam Khomeini Tolak Referendum Sandiwara Shah Pahlevi
59 tahun yang lalu, tanggal 2 Bahman 1341 HS, Imam Khomeini ra menolak referendum sandiwara Shah Pahlevi.
Setelah diumumkannya enam draf dari Shah Pahlevi sebagai Revolusi Putih dan penentuan tanggal 6 Bahman 1341 HS sebagai hari pelaksanaan referendum, Imam Khomeini ra dalam jawabannya pada 2 Bahman 1341 HS, atas permintaan fatwa oleh sekelompok masyarakat Iran menyatakan penentangannya terhadap referendum dan menyebutnya bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Dasar Iran.
Shah pada tanggal 19 Dey 1341 HS mengeluarkan rancangan undang-undang yang berisikan reformasi tanah, nasionalisasi hutan, penjualan saham pabrik-pabrik pemerintah, para buruh mendapat keuntungan yang didapat pabrik-pabrik, perbaikan undang-undang pemilu dan membentuk tentara ilmu dan meminta diadakan referendum terkait draf ini.
Namun Imam Khomeini ra dengan mempertimbangkan bahwa tidak ada referendum dalam UUD, tidak jelasnya draf yang ada dan tidak adanya informasi yang cukup kepada rakyat serta tidak adanya kebebasan dan penggunaan ancaman terhadap masyarakat, maka beliau mengumumkan referendum terhadap enam draf tersebut bertentangan dengan syariat dan UUD.
Pada 2 Bahman 1341 HS, setelah dipublikasikan penyataan Imam Khomeini yang memboikot referendum usulan Shah, rakyat Tehran meliburkan pasar dan turun ke jalan-jalan melakukan demonstrasi. Pada puncak aksi protes itu Hujjatul Islam Mohammad Taqi Falsafi menyampaikan orasi yang berisikan kritikan pedas terhadap pemerintah. Di kota qom, pasar-pasar diliburkan dan para rohaniwan dan masyarakat kota ini juga ikut melakukan protes dan demonstrasi menentang draf ini.