Lintas Warta 15 Juni 2022
Tahap Baru Konfrontasi Inggris dengan Uni Eropa Soal Brexit.
Inggris pada hari Senin (13/06/2022) meluncurkan RUU yang akan membatalkan sebagian dari perjanjian Brexit (keluarnya Inggris dari Uni Eropa).
RUU tersebut berusaha untuk menghidupkan kembali wewenang London agar secara sepihak dapat menulis ulang sebagian besar Protokol Irlandia Utara, yang pasca Brexit mempertahankan kawasan itu di pasar tunggal UE dan menetapkan perbatasan pabean dengan bagian lain Inggris. Irlandia Utara adalah bagian dari pulau Irlandia, yang bersama-sama dengan Inggris, Skotlandia dan Wales, membentuk Inggris.
Menteri Luar Negeri Inggris Elizabeth Truss dalam sebuah pernyataan mengatakan, "Ini adalah solusi logis dan praktis untuk masalah yang dihadapi Irlandia Utara. Masalah ini akan melindungi pasar tunggal UE dan memastikan bahwa tidak ada perbatasan yang keras di pulau Irlandia."
Jika disahkan, pemerintah Konservatif akan diizinkan untuk mengabaikan kerangka pengawasan yang disepakati oleh kedua belah pihak pada 2019 dan menggantinya dengan aturan baru tentang kontrol bea cukai, perpajakan, dan arbitrase.
Langkah itu berisiko dimulainya kembali perselisihan Inggris dengan Uni Eropa, dua setengah tahun setelah meninggalkan blok itu.
RUU itu juga menjelaskan soal tuduhan pelanggaran hukum internasional oleh pemerintah Johnson. More ...