Des 22, 2022 10:19 Asia/Jakarta
  • 22 Desember 2022
    22 Desember 2022

Hari ini Kamis, 22 Desember 2022 bertepatan dengan 27 Jumadil Awal 1444 Hijriah Qamariah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 1 Dey 1401 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.

Hari Ibu

Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya. Dalam hadis masyhur disebutkan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu.

Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.

Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (dalam bahasa Inggris) diperingati setiap tanggal 8 Maret.

Abdul Karim Halabi Meninggal
 
266 tahun yang lalu, tanggal 27 Jumadil Awal 1178 HQ, Abdul Karim Halabi seorang ulama hadis terkemuka, meninggal dunia.

Sejarah

Abdul Karim Halabi berasal dari kota Halb, Suriah. Halabi menuntut ilmu fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadis, dan ilmu-ilmu lainnya dari ayahnya sendiri dan dari ulama-ulama besar pada zaman tersebut.
 
Halabi kemudian menderita kebutaan, namun tetap menekuni dunia ilmu hadis. Dia meninggalkan banyak karya penulisan, di antaranya berjudul "Ad'iyatus-Safar".

Bank Sentral Iran Resmi Beroperasi

62 tahun yang lalu, tanggal 1 Dey 1339 HS, Bank Sentral Iran resmi beroperasi.

Bank Melli Iran hingga tahun 1339 HS memiliki hak monopoli mencetak uang kertas berdasarkan undang-undang perbankan dan moneter Iran. Selain beroperasi sebagai bank yang berhak melakukan perdagangan, Bank Melli Iran juga memainkan peran Bank Sentral Iran (Bank-e Markazi).

Akhirnya, sesuai dengan undang-undang yang diratifikasi tanggal 7 Khordad 1339, operasional Bank Melli dibagi menjadi dua. Bagian yang terkait dengan perlindungan nilai uang, kredit dan mencetak uang kertas dan logam diserahkan kepada Bank-e Markazi.  Sementara bagian perdagangan, pengelolaan simpanan dan lain-lain tetap berada pada Bank Melli.

Undang-undang ini secara resmi dilaksanakan di Iran pada tanggal 1 Dey 1339 HS.