Jun 18, 2023 07:26 Asia/Jakarta
  • Lintasan Sejarah 18 Juni 2023

Hari ini, Minggu, 18 Juni 2023 bertepatan dengan 29 Dzulqa'dah 1444 H dan menurut kalender nasional Iran adalah tanggal 28 Khordad 1402 HS. Berikut ini adalah sejumlah peristiwa bersejarah yang terjadi pada hari ini.

Imam Jawad Diracuni Isterinya

 

Tanggal 29 Dzulqadah 220 HQ, Imam Jawad as diracuni istrinya atas perintah Khalifah Mu’tasim.

 

Setelah mensyahidkan Imam Ridha as, Khalifah Makmun meminta Imam Jawad as, anak Imam Ridha as agar pindah dari Madinah ke kota Baghdad. Makmun kemudian mengawinkan anak perempuannya Ummul Fadhl yang dinilai pengikut Syiah sebagai perkawinan paksaan dengan tujuan politis dengan Imam Jawad as. Imam Jawad as tidak memiliki anak dari perkawinannya dengan Ummul Fadhl. Anak-anak beliau berasal dari perkawinannya dengan Sumanah al-Maghribiya.

 

Selama menetap di Baghdad, Imam Jawad as benci dengan perilaku Makmun dan akhirnya beliau meminta izin kepada Makmun guna menunaikan ibadah haji dan dari sana beliau pergi ke Madinah dan berhenti di sana hingga Makmun meninggal dunia.

 

Pasca kekhalifahan Makmun, saudaranya Mu'tasim menjadi khalifah. Ia tidak dapat menahan kebenciannya setiap kali mendengarkan kesempurnaan dan keutamaan akhlak Imam Jawad as. Akhirnya ia memanggil Imam Jawad as agar tinggal di Baghdad. Ketika hendak berangkat, beliau harus berpisah dengan anak tercintanya Ali an-Naqi dan kuburan kakeknya Rasulullah Saw. Imam Jawad as tiba di Baghdad pada 28 Muharram 220 HQ.

 

Mu'tasim mengetahui bahwa Ummul Fadhl tidak begitu suka kepada Imam Jawad as. Karena beliau lebih memperhatikan ibu Imam ali an-Naqi as. Oleh karenanya, Ummul Fadhl senantiasa mengadukan beliau kepada Mu'tasim. Bahkan hal ini telah dilakukan berkali-kali di masa hidupnya Ma'mun, tapi tidak didengarkan olehnya. Ma'mun tahu benar mengganggu Imam Jawad as tidak maslahat bagi kekhalifahannya.

 

Pada akhirnya, Mu'tasim berhasil meyakinkan Ummul Fadhl untuk membunuh Imam Jawad as. Untuk itu ia mengirimkan racun kepada Ummul Fadhl agar dicampurkan ke dalam minuman beliau.

 

Ayatullah Muhammad Husein Kasyif Al-Ghita Wafat

 

Tanggal 28 Tir 1334 HS, Ayatullah Mohammad Hossein Kasyif al-Ghita meninggal dunia di usia 77 tahun dan dikebumikan di Najaf al-Asyraf, Irak.

 

Ayatullah Muhammad Husein Kasyif al-Ghita lahir dari keluarga ulama sekitar 1255 HS di kota Najaf, Irak. Di masa remaja, beliau mempelajari tingkat dasar ilmu-ilmu agama dan setelah itu belajar pada guru-guru besar seperti Akhond Khorasani, Sayid Mohammad Kazem Yazdi dan Mirza Hossein Nouri. Beliau dengan cepat melalui semua tingkat keilmuan dan pasca wafatnya Allamah Yazdi, beliau menjadi marji yang ditaklidi banyak Muslimin.

 

Ayatullah Kasyif al-Ghita sepanjang hidupnya mendidik para pelajar agama. Selain itu, demi menyebarkan ajaran Islam, beliau juga mengunjungi negara-negara Islam dan berpidato di universitas dan pusati ilmu Mesir, Iran dan Palestina. Beliau termasuk ulama yang mewajibkan partisipasi ulama dan rakyat dalam urusan politik dan sangat memperhatikan masalah yang ada hubungannya dengan pemerintahan. Itulah mengapa beliau punya peran penting dalam gerakan-gerakan nasional Irak. Dengan dimulainya Perang Dua I, beliau pro aktif dalam gerakan perjuangan rakyat Irak melawan penjajah Inggris.

 

Sekalipun Ayatullah Kasyif al-Ghita memiliki banyak aktivitas sosial dan politik, tapi beliau tidak lupa menuliskan pikiran-pikirannya. Beliau menulis Tahrir al-Majallah dalam 5 jilid, al-Murajat al-Raihaniyah dalam 2 jilid, catatan pinggir Ain al-Hayat dan al-Siasah al-Huseiniah.

 

Necmettin Erbakan Mundur

 

Tanggal 18 Juni tahun 1997, Necmettin Erbakan, perdana menteri Turki yang beraliran Islam, dipaksa mengundurkan diri oleh kekuatan militer negara tersebut.

 

Partai Kemakmuran di bawah kepemimpinan Erbakan dalam pemilu yang dipercepat bulan Desember 1994, berhasil meraih suara mayoritas dan membentuk kabinet aliansi. Namun, keberpihakan Erbakan kepada gerakan Islam, usahanya untuk memperluas hubungan dengan negara-negara Islam, serta penolakannya atas hubungan dengan Israel, menimbulkan penentangan dari kalangan militer.

 

Dewan Keamanan Nasional Turki yang dikuasai oleh militer pada bulan Februari 1997 mengeluarkan surat perintah kepada Erbakan untuk menumpas gerakan keislaman di negara itu.

 

Surat perintah ini membuat Erbakan akhirnya terpaksa mengundurkan diri dan beberapa waktu kemudian dia diadili dan dijatuhi hukuman larangan untuk aktif dalam kegiatan politik selama 5 tahun. Selain itu, Partai Kemakmuran pimpinan Erbakan pun dibubarkan.