Lintasan Sejarah 26 September 2018
-
26 September 2018
Hari ini, Rabu tanggal 26 September 2018 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 16 Muharam 1439 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 4 Mehr 1397 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.
Penyusunan Kalender Islam di Masa Khalifah Umar bin Khattab
1423 tahun yang lalu, tanggal 16 Muharam 16 HQ, dilakukan penyusunan kalender Islam di masa Khalifah Umar bin Khattab.
Di masa kekhalifahan kedua, sebagian gubernur dan pemikir Madinah memandang penting penanggalan, khususnya bagi Muslimin dan menyampaikan masalah kepada Khalifah Umar bin Khattab. Umar yang baru berkuasa dua setengah tahun memutuskan untuk menyusun penanggalan khusus. Untuk itu, pada 16 Muharam 16 Hq, ia mengumpulkan para pemikir dari Muhajirin dan Anshar dan membicarakan mengenai penyusunan penanggalan Iran.
Imam Ali as ikut hadir dalam pertemuan itu dan mengusulkan penanggalan Islam dimulai dari hijrah Nabi Muhammad Saw dari Madinah ke Mekah. Karena peristiwa terbilang sangat penting dalam Islam. Selain pendapat Imam Ali as ini, sebagian yang hadir mengusulkan penghitungan awal penanggalan Islam. Mendengar beragam pendapat yang ada, Umar bin Khattab menilai usulan Imam Ali as sebagai yang terbaik dan itu yang diakui. Setelah itu, hijrah Rasulullah Saw dijadikan awal penanggalan Islam.
Kudeta Militer di Yaman Utara
56 tahun yang lalu, tanggal 26 September 1962, sistem pemerintahan kerajaan di Yaman Utara yang dipimpin oleh sultan-sultan bergelar imam, dibubarkan.
Pada hari itu, Kolonel Abdullah Salal melakukan kudeta militer dan mendirikan pemerintahan baru berbentuk republik. Imam Muhamad Badr yang merupakan raja terakhir Yaman Utara, kemudian melakukan perlawanan untuk merebut kembali kekuasaannya. Saat itu, Badr mendapatkan dukungan Raja Arab Saudi. Sementara itu, Kolonel Salal mendapatkan bantuan militer dari pemerintahan Mesir yang dipimpin oleh Gamal Abdul Naser.
Maka, terjadilah pertempuran bersenjata selama empat tahun antara kedua belah pihak. Setelah itu, kedua belah pihak melakukan gencatan senjata. Sedangkan Raja Feishal dan Abdul Naser juga sepakat untuk menarik pasukan masing-masing dari Yaman setelah kedua negara itu terlibat dalam perang enam hari melawan Israel.
OKI Bersidang Soal Perang Irak-Iran
38 tahun yang lalu, tanggal 4 Mehr 1359 HS, OKI menyelenggarakan sidang membicarakan perang Irak-Iran.
Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang sekarang bernama Organisasi Kerjasama Islam sejak hari-hari pertama perang antara Irak dan Iran telah berusaha menengahi. Menteri-menteri luar negeri anggota OKI yang rencananya ikut dalam sidang tahunan Majelis Umum PBB di New York, pada 4 Mehr 1359 HS mengadakan sidang untuk membahas perang Iran dan Irak.
Pelaksanaan sidang ini dilakukan berkat usulan wakil Indonesia dan Libya dan dalam sidang itu dibentuk sebuah komite bernama "Niat Baik" yang bertujuan mengakhiri perang. Komite ini selama bertugas berhasil melakukan pertemuan sebanyak sembilan kali dan beberapa kali melakukan kunjungan ke Tehran dan Baghdad. Tapi upaya mereka tidak membuahkan hasil dan perang terus berlanjut. Sementara situasi yang muncul perlahan-lahan lebih menguntungkan Iran.