Jun 09, 2020 12:42 Asia/Jakarta

Orang-orang di seluruh dunia turun ke jalan untuk mengecam kebrutalan polisi Amerika Serikat.

Demonstrasi luas melanda berbagai kota di Amerika sebagai buntut dari perilaku rasis dan kekerasan terstruktur polisi negara ini terhadap warga kulit hitam, di mana korban terbaru adalah George Floyd yang tewas pada tanggal 25 Mei 2020 di  Minneapolis.

Sekitar 13 persen dari penduduk Amerika adalah warga kulit hitam, namun hak-hak mendasar mereka tidak terpenuhi. Mereka tidak mendapat banyak manfaat dari kekayaan, pendidikan, dan kemakmuran di masyarakat Amerika. Mereka sering menjadi korban kekerasan akibat perilaku rasis.

Diskriminasi rasial dan rasisme selalu menjadi ciri utama masyarakat Amerika, dan warga kulit hitam selalu menjadi sasaran perbudakan, pelecehan yang meluas, pembunuhan, dan kekerasan tanpa batas sepanjang tiga abad sejarah Amerika.

Meskipun gerakan hak-hak sipil warga kulit hitam pada 1950-an telah menyulut gelombang besar protes dan upaya untuk merealisasikan hak-hak mereka dan menghapus disrkiminasi, namun realitas masyarakat Amerika saat ini menunjukkan kelanjutan diskriminasi rasial di berbagai dimensi dan aspek.

Kondisi warga kulit hitam dari sisi ekonomi dan sosial kian hari memburuk, dan salah satu bukti dari fakta ini adalah kekerasan berlebihan dan perilaku brutal polisi Amerika terhadap mereka meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Korban utama dari kekerasan polisi Amerika adalah warga kulit berwarna, khususnya kulit hitam. Mereka tidak pernah mendapat hak-haknya sebagai warga Amerika.

Kenyataan ini membuat bangsa-bangsa di dunia turun ke jalan-jalan untuk mengutuk kebrutalan polisi Amerika Serikat.