Dampak Fatal "Tinjauan Postur Nuklir" Amerika
https://parstoday.ir/id/radio/world-i52439-dampak_fatal_tinjauan_postur_nuklir_amerika
Pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini merilis tinjauan postur nuklir, NPR (Nuclear Posture Review) untuk tahun 2018. Dalam tinjauan baru itu, dijelaskan visi makro keamanan di bidang nuklir pemerintah Amerika.
(last modified 2026-01-11T09:54:06+00:00 )
Feb 28, 2018 14:15 Asia/Jakarta

Pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini merilis tinjauan postur nuklir, NPR (Nuclear Posture Review) untuk tahun 2018. Dalam tinjauan baru itu, dijelaskan visi makro keamanan di bidang nuklir pemerintah Amerika.

Tinjauan postur nuklir, NPR menekankan pentingnya modernisasi strategi dan persenjataan nuklir Amerika dan mengevaluasi prasyarat penggunaan senjata nuklir dan kemungkinan melancarkan perang nuklir.

Dalam tinjauan postur nuklir Amerika juga disebutkan, Washington harus bergerak ke arah pembuatan senjata nuklir baru untuk menyesuaikan dengan kondisi global terkini dan lebih mengefektifkan senjata nuklirnya.

NPR disusun berdasarkan dua doktrin sebelumnya yaitu, Strategi Keamanan Nasional, NSS (National Security Strategy) dan Strategi Pertahanan Nasional, NDS (National Defense Strategy) yang menekankan Rusia, Cina, Korea Utara dan Iran sebagai ancaman, ditambah beberapa strategi lain dalam rangka penggunaan kapasitas nuklir Amerika untuk melawan negara-negara itu.

Image Caption

Pertanyaannya adalah apa yang menyebabkan Tinjauan Postur Nuklir Amerika tahun 2018 ini disebut sebagai dibukanya gerbang neraka ? Salah satu perubahan mendasar yang dilakukan dalam Tinjauan Postur Nuklir, NPR 2018 adalah perubahan dalam konsep pencegahan dan penggunaan serangan nuklir preemptive.

Selama ini arsenal nuklir raksasa Amerika dianggap sebagai pencegah serangan negara lain terhadap Amerika atau sekutu-sekutunya. Dengan kata lain, ketakutan atas pembalasan serangan nuklir Amerika, mencegah setiap negara dunia untuk melancarkan serangan nuklir ke Amerika.

Pemerintah Washington mengklaim, mempertahankan ancaman balasan serangan nuklir, mencegah serangan destruktif non-nuklir oleh musuh atau serangan teror oleh kelompok-kelompok teroris internasional. Mereka mengklaim, kapasitas nuklir Amerika, yang sejak tujuh dekade lalu menjadi pencegah serangan nuklir oleh negara seperti Uni Soviet dan Rusia sekarang, juga telah mencegah serangan militer dan cyber luas ke Amerika.

Di sisi lain, konsep serangan preemptive yang kerap digunakan sejak aksi teror 11 September 2001 oleh petinggi politik dan militer Amerika, semakin ditekankan dalam Tinjauan Postur Nuklir 2018. Padahal berdasarkan doktrin-doktrin nuklir di era perang dingin, dua adidaya nuklir dunia sepakat untuk tidak menggunakan "pukulan pertama" setelah menandatangani perjanjian senjata dan hanya memusatkan perhatian pada balasan pukulan pertama atau serangan balasan.

Akan tetapi dalam konsep serangan preemptive, setiap negara menganggap dirinya berhak menggunakan senjata dan melancarkan perang jika terancam, bukan jika diserang. Poin utama konsep ini bersandar pada langkah membaca niat lawan dan memanfaatkan informasi yang cukup terkait kepastian serangan segera musuh.

Donald Trump

Pemerintah Amerika terdahulu dengan cara berpikir ini dan menyebut rezim Baath Irak sebagai bahaya dan ancaman, pada tahun 2003 melancarkan serangan militer dan menggulingkan pemerintahan negara itu. Setahun kemudian, badan-badan intelijen Amerika dan sekutu-sekutunya mengumumkan bahwa dugaan keberadaan senjata pemusnah massal di Irak, tidak berdasar dan pada tahun 2008 Irak sudah dianggap bukan lagi ancaman mendesak bagi Amerika dan kepentingan negara itu.

Akan tetapi kesalahan atau penipuan itu terlanjur menewaskan lebih dari satu juta orang, menghancurkan sebagian besar wilayah Asia Barat, membidani kelahiran kelompok-kelompok teroris seperti Daesh dan menghabiskan biaya jutaan dolar. Oleh karena itu dapat dibayangkan, seberapa besar ancaman serangan nuklir preemptive oleh sebuah negara seperti Amerika, terhadap peradaban dan kehidupan umat manusia.

Terlepas dari masalah serangan preemptive yang dijelaskan dalam Tinjauan Postur Nuklir 2018, masalah produksi bom nuklir kecil atau "bom nuklir mini", lebih mengkhawatirkan ketimbang masalah-masalah lainnya. Bom-bom tersebut jika dibandingkan dengan bom-bom yang ada sekarang jauh lebih berbahaya, karena dapat digunakan dalam konfrontasi militer.

Bom-bom dan hulu ledak nuklir yang ada sekarang memiliki daya rudak yang sangat tinggi dengan tingkat pencemaran yang sangat luas. Ledakan setiap bom itu dapat meratakan satu kota berpenduduk jutaan orang dan debu radioaktifnya bisa mencemari beberapa negara.

Bom atom pertama yang dijatuhkan di dunia, meluluhlantakkan Hiroshima, Jepang dalam perang tahun 1945. Bom itu memiliki kekuatan 16 kiloton dan memusnahkan sekitar 100 ribu orang dalam waktu hanya sepersekian detik. Sementara kota Nagasaki dihantam bom senjenis berkekuatan sekitar 20 kiloton. Setelah berlalu 70 tahun sejak bencana kemanusiaan itu, bom-bom berkekuatan 3.000 kali lebih besar dari bom atom Hiroshima, masih disimpan di gudang-gudang nuklir sejumlah negara seperti Amerika.

Uni Soviet pada Oktober 1961 menguji coba bom atom terbesar yang pernah dibuat manusia. Daya ledak bom itu setara dengan 50-58 megaton dan ledakannya memecahkan jendela-jendela rumah yang berjarak 900 kilometer dari lokasi uji coba.

Cahaya yang dihasilkan dari ledakan itu dapat dilihat dari jarak hingga 1.000 kilometer. Ledakan beberapa bom jenis ini, dapat memusnahkan dunia. Oleh karena itu, meski terjadi perang di berbagai penjuru dunia selama 70 tahun pasca perang dunia kedua, senjata atom belum pernah dipakai.

Akan tetapi sekarang, Amerika sedang berusaha menciptakan bom atom kecil untuk digunakan dalam perang-perang terbatas dan untuk tujuan tertentu lainnya. Bom ini memiliki daya rusak lebih kecil dan dampaknya bagi lingkungan hidup lebih terbatas dan efek ledakannya di lokasi perang dapat dikontrol.

Saat ini, bom-bom non-nuklir seperti "ibu semua bom" dengan berat 10 kiloton yang baru-baru ini digunakan untuk pertama kalinya oleh pasukan Amerika di Afghanistan, memiliki daya rusak setara dengan bom nuklir mini. Meski demikian, bom-bom jenis ini tidak masuk kategori bom atom dan tidak mampu mengubah kapasitas nuklir aktual sebuah negara seperti Amerika, menjadi kapasitas potensial.

Sepintas mengamati doktrin Tinjauan Postur Nuklir 2018, sudah bisa menjelaskan kepada kita bahwa target asli perubahan visi nuklir Amerika dan produksi alat perang nuklir baru, adalah Rusia. Rusia merupakan salah satu negara dunia dengan arsenal nuklir terbesar dan dalam pandangan Amerika, negara itu sudah melakukan upaya menghidupkan kembali kekuatan nuklirnya dalam beberapa tahun terakhir.

Perang nuklir

Amerika khawatir, modernisasi senjata atom Rusia ditambah peran negara ini di sejumlah kawasan seperti Eropa Timur, Kaukasus, Asia Tengah dan Asia Barat, dapat membahayakan kepentingan Amerika dan sekutu-sekutunya. Tapi bukan Rusia saja yang menjadi sumber kekhawatiran Amerika di bidang keamanan, pertumbuhan sektor militer Cina yang begitu cepat disertai uji coba-uji coba rudal dan nuklir Korea Utara, juga ditengarai menjadi salah satu alasan perubahan strategi militer-keamanan makro Amerika.

Dalam pandangan Amerika, ancaman serangan nuklir preemptive untuk menghadapi terulangnya langkah-langkah seperti perebutan Krimea oleh Rusia, di wilayah Eropa Timur lainnya atau unjuk kekuatan Cina di Laut Cina Selatan, memiliki dimensi pencegahan dan dapat melindungi keamanan Amerika dan sekutu-sekutunya. Namun jika Rusia dan Cina meniru konsep serangan nuklir preemptive, yang kemungkinannya terbuka lebar, maka ancaman keamanan di dunia akan meningkat sangat tinggi.

Artinya, sebagaimana Amerika mengandalkan arsenal nuklirnya untuk mengancam negara-negara lain dengan serangan nuklir preemptive, Rusia dan Cina juga akan melakukan hal yang sama terhadap Amerika atau musuh-musuhnya yang lain. Dalam kerangka persaingan senjata, kemungkinan pembuatan bom atom mini oleh Rusia, Cina atau negara pemilik nuklir lainnya, tidak bisa diabaikan begitu saja.

Maka dapat diprediksikan, persaingan senjata abad 20 yang bersandar pada pembuatan bom atom lebih besar dan lebih destruktif, di abad 21 bersandar pada pembuatan bom atom yang lebih kecil ukuran dan daya rusaknya sehingga nantinya penggunaan bom-bom semacam ini diperbolehkan dalam perang.

Tidak diragukan, dunia pasca penerapan doktrin nuklir baru Amerika atau Tinjauan Postur Nuklir 2018 dinilai akan lebih mengerikan dibandingkan dunia sekarang. Tom Z. Collina, Direktur Asosiasi Kontrol Senjata mengatakan, diserahkannya senjata atom baru dan metode penggunaannya kepada Presiden Amerika, Donald Trump tidak akan berujung dengan kebaikan.

Trump pernah mengatakan, kunci nuklir yang ada di atas meja Presiden Amerika lebih besar dari kunci nuklir Pemimpin Korea Utara. Ia juga tidak segan-segan mengancam akan menyerang Korea Utara bahkan di hadapan anggota PBB.

Amerika pernah mengancam dunia dengan perang nuklir di tahun 1962 dalam krisis rudal Kuba dan membuka kemungkinan tewasnya minimal 400 juta orang. Mengingat perubahan strategi nuklir Amerika saat ini dan produksi bom-bom kecil, kemungkinan terulangnya peristiwa itu cukup besar dan mungkin saja kali ini dapat menyeret dunia ke dalam perang nuklir luas dan kebinasaan.