Denmark Menyesalkan Keputusan AS Terhadap ICC
-
Mahkamah Pidana Internasional
Pars Today - Kementerian Luar Negeri Denmark telah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan dukungan teguhnya terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan sangat menyesalkan keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada dua hakim lagi dari pengadilan ini.
Menurut laporan IRNA dari Anadolu pada Sabtu (20/12/2025) pagi, Kementerian Luar Negeri Denmark menambahkan dalam pernyataannya, "Kami menegaskan kembali dukungan kami untuk ICC dan menyesalkan keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada dua hakim lagi dari pengadilan ini."
Beberapa negara Eropa dan lembaga internasional sebelumnya telah menyatakan keprihatinan tentang sanksi AS terhadap pejabat ICC.
Mahkamah Pidana Internasional pada hari Kamis (18/12) menolak permintaan rezim Zionis Israel untuk mempertimbangkan kembali putusannya terhadap Netanyahu dan mantan menteri perang rezim Zionis.
Sebagai tanggapan atas keputusan ini, AS menjatuhkan sanksi kepada dua hakim pengadilan ini yang disambut baik oleh kantor Netanyahu.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan pada hari Kamis bahwa Hakim Gocha Lordkipanidze dan Hakim Erdenebalsuren Damdintelah telah dikenai sanksi karena "campur tangan langsung" dalam apa yang disebutnya sebagai "penargetan ilegal terhadap Israel".
Mahkamah Pidana Internasional menyebut sanksi AS terhadap kedua hakim tersebut sebagai serangan nyata terhadap independensi peradilannya dan mengutuk keras sanksi itu.(sl)