Jaksa Agung ICC: Netanyahu dan Gallant Segera Ditangkap !
(last modified Sat, 24 Aug 2024 05:58:21 GMT )
Aug 24, 2024 12:58 Asia/Jakarta
  • Jaksa Agung ICC: Netanyahu dan Gallant Segera Ditangkap !

Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meminta hakim pengadilan internasional ini segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Rezim Zionis, Benjamin Netanyahu dan Menteri Perang Israel Yoav Galant.

Tehran, Parstoday- Karim Khan, Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) hari Jumat (23/8/2024) menunjukkan bahwa pengadilan internasional ini memiliki yurisdiksi untuk menangani kejahatan perang Israel, dan meminta hakim pengadilan ini sesegera mungkin menangkap Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis dan Yoav Glant, menteri perang rezim ini.

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menekankan bahwa setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam menangani kejahatan perang ini melanggar hak-hak para korban kejahatan ini.

Ia menyatakan bahwa ada alasan logis bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina. 

"Tidak ada batas waktu yang ditetapkan bagi hakim Mahkamah Pidana Internasional untuk memutuskan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel," ujar Karim Khan.

Karim Khan berupaya menangkap pejabat senior rezim Zionis atas berbagai tuduhan, termasuk sengaja menargetkan warga sipil Palestina.

Bulan lalu, Netanyahu menyebut tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap sejarah sebagai tanggapan atas penyelidikan kejahatan Israel di Mahkamah Pidana Internasional.

Di sisi lain, Mahkamah Internasional (ICJ) yang berkedudukan di kota Den Haag, Belanda, dengan 13 suara mendukung dan 2 suara menentang, mengeluarkan perintah untuk segera menghentikan operasi militer rezim Zionis di jalur Gaza dan membuka kembali penyeberangan Rafah untuk kedatangan bantuan kemanusiaan.

Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan penuh Amerika Serikat dan negara-negara Barat, rezim genosida Zionis melancarkan pembantaian besar-besaran di Jalur Gaza dan Tepi Barat Sungai Yordan terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya dan tertindas.

Kementerian Kesehatan Palestina baru-baru ini mengumumkan lebih dari 40.265 warga Palestina gugur di Jalur Gaza dan lebih dari 93.000 lainnya terluka.(PH)

Tags