Iran Kecam Keras Penyitaan Pesawat Presiden Venezuela oleh AS
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Nasser Kanaani menilai tindakan pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini yang menyita pesawat Presiden Venezuela Nicolas Maduro sebagai pelanggaran hukum internasional dan mengecamnya.
Parstoday — Kanaani dalam pernyataannya, yang dirilis Departemen Umum Penerangan Kementerian Luar Negeri Iran pada hari Kamis (5/9/2024), mengatakan, Republik Islam Iran menekankan perlunya menghormati hukum internasional dan peraturannya.
Dia menambahkan bahwa langkah terbaru pemerintah AS yang menyita pesawat Presiden Maduro adalah bertentangan dengan aturan dan norma hukum internasional, khususnya kekebalan properti milik pemerintah, dan peraturan hukum penerbangan sipil internasional, termasuk Konvensi Chicago, serta tindakan AS tersebut tidak dapat diterima.
Jubir Kemlu Iran menuturkan, tindakan pemerintah AS tersebut, yang merupakan kelanjutan dari tindakan pemaksaan sepihak Amerika terhadap negara-negara lain yang bertentangan dengan hukum internasional, menimbulkan kekacauan dan mendorong pembajakan di sektor udara serta akan menjadi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan udara.
Kanaani lebih lanjut mengungkapkan solidaritas dan dukungan kepada tindakan pemerintah Venezuela dalam perlindungan dan pemulihan properti publik milik rakyat negara ini.
Dia juga menekankan perlunya memperdalam kerja sama antar negara dalam menghadapi sanksi dan tindakan pemaksaan sepihak oleh AS.
Pada Senin, 2 September 2024, dalam tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, AS menyita pesawat Presiden Venezuela di Republik Dominika dan memindahkannya ke Florida.
Pesawat ini dibeli melalui salah satu anak perusahaan Shell seharga 13 juta dolar dan digunakan dalam banyak perjalanan resmi Presiden Venezuela ke berbagai belahan dunia. (RA)