Pengesahan Resolusi Israel Harus Mundur dari Wilayah Pendudukan
Sep 19, 2024 11:06 Asia/Jakarta
Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan wilayah Palestina oleh rezim Zionis dalam waktu satu tahun.
Menurut laporan Tasnim News, Hari Rabu (18/9), Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta rezim Zionis mengakhiri kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina dalam waktu 12 bulan.
Selain itu, Majelis Umum PBB, dengan 124 suara mendukung dan 14 suara menolak, menyetujui usulan Otoritas Palestina untuk menjatuhkan sanksi dan melarang ekspor senjata ke rezim Zionis.
43 negara juga abstain dari proposal ini.(sl)