Otoritas Palestina Minta Percepatan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel
Pimpinan Otoritas Palestina menyerukan percepatan penyelidikan Mahkamah Internasional terkait kejahatan perang yang dilakukan rezim Zionis.
Menurut laporan Kantor Berita Palestina Sama, Mahmoud Abbas, pimpinan Otoritas Palestina, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Mahkamah Internasional di New York, menekankan percepatan penyelidikan pengadilan tersebut terkait dilakukannya kejahatan perang oleh rezim Zionis Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Karim Khan, kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sebelumnya mengumumkan bahwa pengadilan berupaya menangkap pejabat senior rezim Zionis atas berbagai tuduhan, termasuk sengaja menargetkan warga sipil.
Mengkonfirmasi bahwa pengadilan ini memiliki yurisdiksi untuk menangani kejahatan perang Israel di wilayah Palestina, Karim Khan meminta hakim Mahkamah Pidana Internasional untuk mengambil keputusan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Perang Yoav Galant.
Saluran TV Israel 13 melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan di Komite Luar Negeri dan Keamanan Knesset (Parlemen Israel) bahwa diprediksi surat perintah penangkapan untuk dirinya dan pejabat rezim lainnya akan segera dikeluarkan oleh lembaga internasional.(sl)