Selama Tahun 2025, Rezim Zionis Menangkap 42 Jurnalis Palestina
-
Penangkapan jurnalis Palestina
Pars Today - Serikat Jurnalis Palestina mengumumkan dalam sebuah laporan bahwa tentara pendudukan Zionis telah menangkap setidaknya 42 jurnalis Palestina, termasuk delapan perempuan, di Tepi Barat, Quds, dan wilayah pendudukan tahun 1948 pada tahun 2025.
Menurut laporan IRNA pada hari Jumat (02/01/2026) dari Jaringan Al-Aqsa, Serikat Jurnalis Palestina menekankan dalam laporannya bahwa otoritas pendudukan telah melanjutkan kebijakan konfrontasi terorganisir mereka dengan jurnalis dan reporter. Kebijakan yang mencakup penangkapan sewenang-wenang dan administratif, pemukulan, deportasi, penyitaan peralatan media, dan interogasi paksa, dan dilakukan dengan tujuan membungkam liputan berita dan melemahkan struktur media nasional.
Serikat Jurnalis Palestina menyebut dalam laporan dengan mengumumkan perubahan berbahaya dalam pola penangkapan, termasuk menargetkan jurnalis berpengaruh, penangkapan berulang terhadap seorang jurnalis, perluasan penahanan administratif tanpa dakwaan, dan penggunaan kekerasan fisik dan psikologis sebagai pencegahan.
Laporan itu mendokumentasikan puluhan kasus penangkapan jurnalis saat melakukan misi lapangan dan meliput penggerebekan, sebuah tindakan yang menurut Serikat Jurnalis Palestina merupakan upaya untuk menghilangkan saksi.
Laporan itu juga mencatat peningkatan penggerebekan di rumah-rumah jurnalis dan penangkapan di depan keluarga mereka, sebuah taktik yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara psikologis dan sosial.
Serikat Jurnalis Palestina selanjutnya menggambarkan penahanan administratif sebagai bentuk represi yang paling berbahaya, karena mengubah jurnalis menjadi "tahanan hati nurani tanpa batas waktu" dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Laporan itu juga menyebut pemukulan, penyeretan di tanah, ancaman dengan senjata, dan penyitaan peralatan tanpa pengembalian, yang dilakukan untuk melumpuhkan kemampuan profesional jurnalis.
Di akhir laporan, Serikat Jurnalis Palestina menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi hak asasi manusia internasional untuk segera turun tangan dan meminta pertanggungjawaban serta menuntut para pelaku dan penghasut kejahatan terhadap jurnalis Palestina.
Perlu diketahui bahwa penjajah Zionis telah terus-menerus menembaki wartawan dan jurnalis sejak awal perang genosida rezim Zionis di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.
Selama perang tidak seimbang rezim Zionis di Gaza, organisasi-organisasi yang terkait dengan kegiatan jurnalis, hak asasi manusia, dan organisasi internasional telah menyerukan agar diambil tindakan tegas untuk mencegah serangan rezim Zionis terhadap wartawan dan jurnalis serta penargetan yang disengaja oleh tentara Israel, tetapi rezim kriminal ini terus menargetkan jurnalis dan pusat informasi, mengabaikan permintaan-permintaan itu.(sl)