Ketika Tel Aviv dan Netanyahu Membangkang terhadap Tatanan dan Institusi Internasional
(last modified Sat, 12 Oct 2024 04:58:20 GMT )
Okt 12, 2024 11:58 Asia/Jakarta
  • Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Rezim Zionis
    Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Rezim Zionis

Kelanjutan agresi rezim Zionis di Palestina dan Lebanon serta ancaman terorisnya di kawasan dianggap sebagai pembangkangan terhadap tatanan dan hukum internasional, yang telah dibangun selama beberapa dekade melalui upaya berkelanjutan dari PBB dan lembaga-lembaga internasional.

Wakil Tetap Republik Islam Iran di PBB menyatakan bahwa Iran tidak menginginkan perang atau peningkatan ketegangan di kawasan, tapi sepenuhnya siap mempertahankan kedaulatan dan integritas teritorialnya dari segala agresi yang menargetkan kepentingan vital dan keamanannya.

Menurutnya, Menargetkan warga sipil dengan sengaja dan penghancuran infrastruktur sipil bukan hanya sekedar pelanggaran terhadap hukum internasional, tapi ini jelas merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Rezim Zionis telah menghancurkan infrastruktur penting, membunuh warga sipil tak berdosa, dan mendorong Lebanon ke dalam bencana kemanusiaan yang lebih parah.

Rezim ini telah melewati semua garis merah dan menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati hukum internasional.

Ismail Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran juga mengingatkan larangan serangan terhadap rumah sakit dan pusat kesehatan sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional yang diketahui, dan serangan berulang-ulang oleh rezim pendudukan terhadap rumah sakit, fasilitas medis dan pusat-pusat bantuan di Gaza, Lebanon dan Suriah merupakan tanda pembangkangan yang jelas terhadap semua aturan dan norma internasional, dan menyerukan tanggapan yang jelas dari lembaga-lembaga internasional yang kompeten, termasuk Komite Internasional Palang Merah, untuk mengutuk tindakan rezim Zionis sebagai kejahatan perang.

Ismail Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran

Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, yang menyelidiki kejahatan yang dilakukan di Wilayah Pendudukan Palestina, melaporkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan serangan yang terus menerus dan disengaja terhadap pekerja kesehatan dan pusat kesehatan di Gaza.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa banyak warga Palestina yang ditahan di kamp militer dan pusat penahanan Israel ternyata ditangkap secara sewenang-wenang.

Ribuan anak-anak dan orang dewasa Palestina yang ditahan menjadi sasaran pelecehan yang luas dan sistematis, kekerasan fisik dan psikologis, serta tindakan seperti penyiksaan, yang dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Di sisi lain, Wakil Juru Bicara PBB, yang menyatakan bahwa eskalasi ketegangan telah menyebabkan kehancuran luas di kota-kota dan desa-desa di Lebanon selatan, mengumumkan bahwa dua penjaga perdamaian PBB di Lebanon yang terluka akibat serangan tank-tank rezim Israel, masih di rumah sakit.

Farhan Haq menyatakan bahwa tentara tentara Israel (IDF) menembaki posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNP) 1-31 di Lebanon dan tempat perlindungan tempat pasukan penjaga perdamaian dan merusak kendaraan serta sebuah sistem komunikasi.

Sebuah drone Israel terbang di dalam fasilitas PBB. Gambar satelit menunjukkan bahwa pasukan Zionis ditempatkan di dekat pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.

Rosemary DiCarlo, Wakil Sekretaris Jenderal PBB mengatakan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB pada Kamis (10/10) malam waktu setempat, Kami meminta Israel untuk berhenti membom Lebanon dan menarik pasukan daratnya.

Dia mengklarifikasi, Seperempat tanah Lebanon berada di bawah apa yang disebut perintah evakuasi oleh pasukan rezim Israel, yang telah berdampak pada lebih dari 100 desa dan lingkungan, dan tentara Israel memberi waktu dua jam kepada masyarakat, seringkali di tengah malam, untuk melakukan evakuasi untuk mengosongkannya

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan, Serangan tentara Israel terhadap markas besar pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon selatan adalah contoh lain dari pelanggaran garis merah.

Kementerian Luar Negeri Yordania mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (10/10), Penargetan Israel terhadap pusat pasukan UNIFIL di Lebanon selatan jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan resolusi internasional 1701.

Hubungan yang panjang dan tegang antara rezim Zionis dan PBB telah memburuk dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak tanggal 7 Oktober.

Rezim Zionis telah menargetkan Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina, yang dikenal sebagai UNRWA, sebagai sasaran tuduhan dan kritik tajamnya, dan telah memperluas kemarahannya terhadap lembaga-lembaga dan pejabat tinggi PBB, bahkan sampai ke tingkat yang lebih tinggi kepada sekretaris jenderal organisasi ini.

Beberapa minggu setelah serangan tanggal 7 Oktober, ketika Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan dalam pidatonya bahwa serangan itu "tidak terjadi dalam ruang hampa" dan bahwa "rakyat Palestina telah berada di bawah pendudukan dan tercekik selama 56 tahun", mereka secara resmi menuntut pengunduran dirinya.

Intensitas perang kata-kata yang telah berlangsung selama beberapa dekade antara Israel dan berbagai lembaga PBB ini belakangan meningkat secara signifikan hingga Netanyahu memerintahkan serangan teroris terhadap markas besar pimpinan Hizbullah dan pembunuhan Sayid Hassan Nasrallah dari PBB.

Kini setelah merobek-robek Piagam PBB di Majelis Umum, membunuh staf PBB di Gaza, mengejek Mahkamah Internasional, mengabaikan seruan global untuk gencatan senjata, menjadikan Dewan Keamanan tidak efektif, dan menyatakan Sekretaris Jenderal PBB sebagai elemen yang tidak diinginkan dan menyerang pasukan penjaga perdamaian UNIFIL, tidak ada lagi pembenaran atas kelanjutan kehadirannya di PBB, dan pengusiran anggota jahat ini memberikan dasar bagi kelangsungan hidup organisasi ini.(sl)