Langgar Gencatan Senjata di Gaza, Tentara Israel Tembak Mati Anak Palestina
(last modified Thu, 06 Feb 2025 05:34:54 GMT )
Feb 06, 2025 12:34 Asia/Jakarta
  • Langgar Gencatan Senjata di Gaza, Tentara Israel Tembak Mati Anak Palestina

Meskipun ada perjanjian gencatan senjata antara Israel dan gerakan Hamas, tapi tentara rezim Zionis menembak dan membunuh seorang remaja Palestina di Rafah, Jalur Gaza selatan.

Parstoday mengutip sumber medis di Kompleks Medis Nasser di Khan Yunis, yang terletak di Jalur Gaza selatan melaporkan, Hamza al-Hams, seorang anak Palestina berusia 13 tahun, gugur hari Rabu (5/2/2025) akibat terjangan peluru yang ditembakkan oleh tentara Israel di kota Rafah.

Saksi mata juga mengatakan bahwa tentara Israel menembaki anak tersebut di daerah Al-Awda kota Rafah, yang mengakibatkan ia terluka dan harus dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong.

Sejak perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan rezim Israel ditetapkan, jumlah warga Palestina di Gaza yang gugur di tangan militer Israel telah mencapai tiga orang.

Sebelumnya, dua warga Palestina gugur akibat tembakan tentara Israel di daerah Al-Shuka di sebelah timur kota Rafah, dan seorang lainnya tewas akibat luka-luka yang dideritanya pada hari pertama perjanjian gencatan senjata.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza hari Rabu mengumumkan bahwa 12 orang syahid dan 11 orang yang terluka telah tiba di rumah sakit di wilayah tersebut, seraya menambahkan, "Di antara syuhada, delapan orang berhasil ditarik dari bawah reruntuhan dan empat lainnya meninggal karena parahnya luka-luka yang mereka alami."

Kementerian Kesehatan Gaza juga mengatakan bahwa jumlah syuhada yang gugur sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 47.552, dan jumlah yang terluka telah mencapai 111.629 orang."

Setelah setahun tiga bulan berperang secara brutal dan tidak mampu mencapai tujuannya untuk membebaskan prajuritnya yang ditangkap melalui intervensi darat, rezim Zionis akhirnya menyetujui perjanjian gencatan senjata dengan gerakan perlawanan Islam Palestina, Hamas, pada tanggal 15 Januari. Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari.(PH)