Iran Kecam Serangan Israel ke Bandara Yaman & Pemboman Pesawat Sipil
(last modified Thu, 29 May 2025 10:32:50 GMT )
May 29, 2025 17:32 Asia/Jakarta
  • Jubir Kemlu Iran Esmaeil Baghaei
    Jubir Kemlu Iran Esmaeil Baghaei

Pars Today - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, mengecam keras serangan udara Rezim Zionis, ke bandara internasional Sanaa, dan pemboman pesawat penumpang Yaman.

Esmaeil Baghaei, Kamis (29/5/2025) mengatakan pemboman terhadap pesawat penumpang milik Yemenia Airways, merupakan bukti lain kebiadaban Rezim Zionis, dan permusuhannya terhadap rakyat Muslim Yaman, serta kawasan.

Jubir Kemlu Iran, menganggap serangan Rezim Zionis yang dilakukan di musim haji dengan tujuan mencegah pemberangkatan jemaah haji Yaman ke Tanah Suci, untuk melaksanakan ibadah haji, adalah sebuah kejahatan besar.

Esmaeil Baghaei, menuntut perhatian segera dan serius dari organisasi-organisasi internasional terutama Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, ICAO terhadap kondisi yang berlaku di Yaman.

Pada saat yang sama, Jubir Kemlu Iran, menyinggung serangan berulang Rezim Zionis terhadap infrastruktur ekonomi, dan fasilitas-fasilitas publik Yaman, termasuk pelabuhan, bandara, gudang-gudang makanan, dan semacamnya.

Baghaei juga menganggap serangan terbaru Rezim Zionis ke bandara Yaman, sebagai bukti nyata kejahatan besar, dan kejahatan kemanusiaan.

"Kebiadaban Rezim Zionis, terhadap bangsa-bangsa Muslim kawasan Asia Barat, adalah bukti nyata keterasingan substansial mereka di tengah masyarakat kawasan, dan upaya para pejabat tinggi rezim itu untuk memperluas perang, serta ketidakamanan ke seluruh wilayah kawasan dan dunia," paparnya.

Di sisi lain, Baghaei mengingatkan tanggung jawab hukum dan moral negara-negara kawasan serta dunia untuk melawan pelanggaran hukum, dan kejahatan Rezim Zionis terhadap Palestina, serta negara-negara kawasan lain.

Ia menegaskan, kekebalan hukum Rezim Zionis disebabkan oleh sikap pasif Dewan Keamanan PBB, serta dukungan total Amerika Serikat, sehingga menimbulkan dampak-dampak fatal bagi sistem normatif yang berdiri di atas landasan Piagam PBB. (HS)