Balas Aksi Baru Trump, Cina Naikkan Tarif Impor Produk AS Jadi 125 Persen
Menanggapi keputusan baru Presiden AS, Cina menaikkan tarif atas barang-barang Amerika dari 84 persen menjadi 125 persen.
Tehran, Pars Today- Kementerian Keuangan Cina hari Jumat (11/4/2025) mengumumkan akan menaikkan tarif barang-barang Amerika dari 84 persen menjadi 125 persen yang akan berlaku mulai hari Sabtu 12 April 2025.
Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump untuk menaikkan tarif barang-barang Cina hingga 145 persen.
Langkah Trump telah meningkatkan ketegangan dalam perang dagang antara kedua negara dan mengancam akan mengganggu rantai pasokan global.
Keputusan Cina menaikkan tarif impor dari Amerika Serikat muncul setelah Gedung Putih terus menekan Cina sebagai ekonomi terbesar kedua di dunia dan pemasok impor AS terbesar kedua, dengan kenaikan tarif baru, meskipun menangguhkan sebagian besar tarif timbal balik terhadap puluhan negara lain.
Kementerian Keuangan Cina dalam sebuah pernyataan menegaskan,"Pemberlakuan tarif yang luar biasa tinggi oleh Amerika Serikat terhadap Cina merupakan pelanggaran serius terhadap perdagangan internasional dan hukum ekonomi, prinsip dasar ekonomi, dan akal sehat, serta sepenuhnya bersifat sepihak, memaksa, dan menindas".
Xinhua melaporkan, Presiden Cina Xi Jinping pada hari Jumat meminta Uni Eropa untuk bergabung dengan Beijing dalam menolak paksaan di tengah perang tarif dengan Washington.
Kementerian Luar Negeri Cina juga mengumumkan, jika AS bersikeras memulai perang bea cukai, maka Cina akan berjuang sampai akhir dan setiap dialog dengan AS harus didasarkan pada kesetaraan dan saling menghormati.(PH)