Memperingati Hari Pelanggan Nasional
(last modified Sat, 04 Sep 2021 06:56:35 GMT )
Sep 04, 2021 13:56 Asia/Jakarta
  • Hari Pelanggan Nasional
    Hari Pelanggan Nasional

Hari ini tepat tanggal 4 September, yang diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional di Indonesia atau yang disingkat menjadi Hapelnas.

Di Tanah Air, Hari Pelanggan Nasional seringkali dirayakan sejumlah perusahaan dengan menggelar diskon, bonus, promo, bagi-bagi bingkisan hadiah, dan seringkali dalam bentuk acara seremonial yang tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan.

Mengutip laman Hari Pelanggan, Sabtu (4/9/2021), sejarah ditetapkannya Hari Pelanggan Nasional bermula dari ide yang dicetuskan seorang pengusaha asal Solo bernama Handi Irawan kepada pemerintahan Megawati Soekarnoputri di tahun 2003.

Ide itu bisa diterima pemerintah karena momentum kala itu berbarengan dengan mulai diimpelentasikannya UU Nomor 8 Tahun 1999 secara luas di masyarakat.

Di awal perayaan Hapelnas, banyak perusahaan baik swasta maupun BUMN antusias dalam menyelenggarakan seremonial pada setiap tanggal 4 September. Para CEO perusahaan terjun ikut berkeringat melayani pelanggan di lapangan.

Uang rupiah

Saat Presiden Megawati membuka perayaan Hari Pelanggan Nasional pertama kalinya, ada sekitar 200 direktur utama dari berbagai perusahaan. Di mana saat itu Hapelnas sudah dirayakan oleh lebih dari 500 perusahaan.

"Memahami pelanggan bukanlah pekerjaan semusim. Harapan pelanggan yang selalu meningkat membuat semua pelanggan tidak pernah sepakat untuk mengatakan bahwa mereka benar-benar terpuaskan," tulis laman tersebut.

Ia mencetuskan Hari Pelanggan Nasional untuk memompa semangat dan pelayanan perusahaan demi memuaskan pelanggan.

Beda Hari Konsumen dan Pelanggan Nasional

Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap 20 April atau mengikuti hari lahirnya UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen pada 20 April 1999.

Hari Konsumen Nasional dicetuskan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 13/2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

Bedanya dengan Hari Pelanggan Nasional, Hari Konsumen Nasional menitikberatkan pada upaya pemerintah untuk melindungi dan mencerdaskan konsumen.

Sementara itu, Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September menitikberatkan upaya dari pelaku usaha untuk memberikan produk berupa barang atau jasa yang terbaik kepada pelanggan.

Biasanya diperingati dengan cara memberikan produk berupa barang atau jasa yang spesial atau berbeda dari biasanya kepada pelanggan.

Selain itu, perlu diketahui pula bahwa pada dasarnya pelanggan dan konsumen juga memiliki definisi yang berbeda.

Pelanggan merupakan konsumen yang mengkonsumsi suatu produk baik barang maupun jasa secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Jadi, pelanggan sudah pasti adalah konsumen dan konsumen belum tentu bisa dianggap sebagai pelanggan.