Menlu Indonesia Kritik "Pelanggaran Nyata" Hukum Internasional di Gaza
https://parstoday.ir/id/news/world-i197542-menlu_indonesia_kritik_pelanggaran_nyata_hukum_internasional_di_gaza
Pars Today - Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dengan mengkritik "pelanggaran nyata hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat" menegaskan dukungan terhadap Palestina.
(last modified 2026-09-27T04:33:11+00:00 )
Sep 27, 2026 11:28 Asia/Jakarta
  • Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
    Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia

Pars Today - Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dengan mengkritik "pelanggaran nyata hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat" menegaskan dukungan terhadap Palestina.

Melansir IRNA, Minggu, 27 September 2026, Sugiono hari Minggu (27/9) dalam pidatonya di Majelis Umum PBB ke-81 di New York dengan menyatakan bahwa "kedaulatan negara-negara harus dihormati dan kolonialisme harus diakhiri" mengatakan, "Persoalan Palestina masih merupakan salah satu ujian paling nyata bagi prinsip ini dan batu uji bagi nurani kita."

Ia menambahkan, "Pelanggaran nyata hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat mengingatkan pada dunia sebelum tahun 1945, dunia sebelum Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebelum Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan sebelum Konvensi Jenewa tahun 1949."

Menteri Luar Negeri Indonesia mencatat, "Indonesia mengetahui arti perjuangan melawan kolonialisme; perjuangan di dunia di mana hukum internasional lemah dan logika 'kekuatan adalah kebenaran' berkuasa."

Ia menegaskan, "Jalan bangsa kami menuju kemerdekaan telah membentuk fondasi dukungan berkelanjutan kami terhadap rakyat Palestina dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri."

Sugiono menegaskan, "Indonesia akan terus berdiri di samping rakyat Palestina hingga hak menentukan nasib sendiri mereka terwujud dan sebuah negara Palestina yang merdeka dan berdaulat terbentuk, berdasarkan solusi dua negara dan sesuai dengan hukum internasional serta kerangka-kerangka yang disepakati global."

"Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono dalam pidatonya di Majelis Umum PBB ke-81 di New York mengkritik 'pelanggaran nyata hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat' dan menegaskan dukungan terhadap Palestina. Ia menyatakan kedaulatan negara harus dihormati dan kolonialisme harus diakhiri; persoalan Palestina adalah ujian paling nyata bagi prinsip ini dan batu uji bagi nurani. Pelanggaran di Gaza dan Tepi Barat mengingatkan pada dunia sebelum 1945 — sebelum Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, dan Konvensi Jenewa 1949. Indonesia memahami arti perjuangan melawan kolonialisme di dunia di mana hukum internasional lemah dan logika 'kekuatan adalah kebenaran' berkuasa."(Sail)