Ketika Indonesia Akhirnya Keluar dari Zona Merah COVID-19
(last modified Wed, 22 Sep 2021 04:08:34 GMT )
Sep 22, 2021 11:08 Asia/Jakarta
  • Penyebaran virus Corona di Indonesia
    Penyebaran virus Corona di Indonesia

Akhirnya Indonesia nihil zona merah COVID-19. Berdasarkan data covid19.go.id per 19 September 2021, seluruh wilayah di Tanah Air masuk ke dalam zona oranye, kuning, dan hijau.

Satu-satunya kabupaten-kota yang masuk ke dalam zona merah COVID-19 pada pekan lalu adalah Kota Banda Aceh. Kini sebagian besar wilayah di Indonesia berada di zona kuning atau zona penularan rendah virus Corona.

Per 19 September 2021, tercatat zona oranye COVID-19 di Indonesia ada sebanyak 31 kabupaten-kota. Kemudian zona kuning sebanyak 481 kabupaten-kota, dan zona hijau 2 kabupaten-kota.

Seperti diketahui, perkembangan COVID-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan. Di Pulau Jawa-Bali sendiri sudah tidak ada wilayah yang masuk ke dalam kategori PPKM level 4.

Penambahan kasus baru COVID-19 pun sudah di bawah 5.000 kasus per harinya. Kemudian per 21 September 2021, total kasus aktif Corona di Indonesia tinggal tersisa 52.447 pasien.

Virus Corona

Masyarakat Turut Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pola lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia biasanya terjadi tiga bulan setelah negara-negara lain mengalami lonjakan kasus.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 gelombang ketiga.

"Kita harus waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan agar kita tidak menyusul lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan," kata Wiku sebagaimana dikutip Parstodayid dari Kompas, Rabu (22/09/2021).

Wiku mengingatkan, peluang peningkatan kasus COVID-19 Indonesia bisa terjadi akibat dari tradisi berkumpul dalam acara besar dan libur panjang.

Menurut Wiku, peningkatan kasus COVID-19 bisa ditekan bila masyarakat tidak lengah dalam melaksanakan kebijakan berlapis yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, meredanya pandemi COVID-19 di RI diyakini belum menjadi lampu hijau untuk masyarakat lepas waspada. Sebab di samping kabar baik penurunan jumlah kasus, sejumlah pihak meyakini besarnya potensi gelombang ketiga COVID-19.

Menanggapi besarnya kemungkinan gelombang ketiga tersebut, Satgas COVID-19 menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan meski laporan kasus baru harian COVID-19 RI cenderung membaik.

Mengingat per Selasa (21/9/2021), Indonesia mencatat 3.263 kasus baru COVID-19, dibarengi 6.581 pasien sembuh dan 171 pasien meninggal dunia.

"Third wave (gelombang ketiga) ini bukan hal tidak mungkin. Bahkan besar kemungkinan bisa terjadi bila masyarakat tidak taat protokol kesehatan. Jadi tentu kampanye yang akan kami terus-menerus serukan kepada masyarakat adalah ayo pakai masker, dijaga jaraknya, dijaga kebersihannya," terang anggota Satgas Penanganan COVID-19 Sub Bidang Mitigasi, dr Fala Adinda, dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).

Ia optimistis, meski besar kemungkinan gelombang ketiga COVID-19 terjadi di RI, kondisi tersebut masih bisa dicegah. Tak lain, dengan penerapan protokol kesehatan secara merata di seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya, dengan mencegah terbentuknya kerumunan.

"Juga dari mobilitas yang tidak diperlukan, jauhi keramaian. Jika itu semua bisa konsisten, dilakukan di seluruh lapisan masyarakat, mudah-mudahan third wave tidak terjadi," pungkas dr Fala. (Detik/Kompas)