Perkembangan Kasus Omicron di Indonesia
(last modified Sun, 02 Jan 2022 06:04:38 GMT )
Jan 02, 2022 13:04 Asia/Jakarta
  • Siti Nadia Tarmizi.
    Siti Nadia Tarmizi.

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron bertambah 68 menjadi 136 orang pada Jumat, 31 Desember 2021. Karena itu, masyarakat diminta tidak ke luar negeri.

Adapun sejumlah negara yang dimaksud diantaranya ke Arab Saudi, Turki, Uni Emirate Arab, hingga Amerika Serikat. Pasalnya, negara-negara tersebut memiliki transmisi penularan Covid-19 varian Omicron yang sangat tinggi.

''Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Minggu (2/1/2022).

Dia mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 68 sehingga saat ini totalnya 136 pasien. Nadia menyampaikan 68 kasus baru tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri untuk berpergian ke luar negeri. Hal ini agar kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia tidak semakin banyak.

"Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri,'' ujar Nadia seperti dikutip dari Liputan6.com.

Meski varian Omicron menular dengan cepat, kata Nadia, hal itu diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta. Artinya, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.

"Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan," tutur Nadia.

Mayoritas Kasus Omicron di Indonesia Dialami Penerima Vaksin Lengkap

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan 74 persen dari total 68 kasus Omicron di Indonesia dialami pasien yang telah menerima vaksin dosis lengkap dengan kondisi tanpa gejala dan ringan.

"Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, tapi dengan risiko sakit berat yang rendah. Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat," kata Siti Nadia.

Menurut dia, dalam waktu dua pekan, tepatnya 26 Desember 2021, 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia. Sebanyak 15 orang di antaranya (32,6 persen) merupakan pelaku perjalanan dari Turki.

Sisanya adalah kasus konfirmasi Omicron yang berasal dari pelaku perjalan dari Inggris, UEA, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Malawi, Republik Kongo, Spanyol, Amerika, Kenya, Korea, Mesir, dan Nigeria.

Nadia berujar sebanyak 74 persen penderita Omicron sudah divaksin lengkap, 80 persen tanpa gejala atau bergejala ringan, dan 96 persen kasus adalah WNI.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tetap memprioritaskan vaksinasi terhadap kelompok rentan, khususnya lanjut usia, di tengah rencana vaksinasi booster.

“Kelompok rentan kami dorong, ya sambil jalan lah aku rasa (dengan program vaksin booster),” kata Budi kepada Tempo.

Budi mengatakan, kelompok lansia memang sulit untuk diajak vaksinasi. Ia menyebut bahwa banyak tenaga kesehatan yang orang tuanya juga enggan divaksin. “Ngajakinnya susah mereka itu. Banyak perawat bilang ayah ibunya pada enggak mau,” ujarnya.

Meski begitu, Budi Gunadi menilai progres vaksinasi terhadap kelompok lansia sudah cukup baik. Dari target 21,5 juta lansia, saat ini sudah 66,6 persen atau 14,3 juta lansia menerima dosis pertama. Sedangkan 42,09 persen atau sekitar 9 juta lansia yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

Mulai tahun ini, pemerintah mencanangkan pemberian vaksin booster. Sasaran utama pelaksanaan profram vaksinasi dosis lanjutan adalah tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan, lansia, dan masyarakat penerima bantuan iuran. (RM)