Kemlu Indonesia Kritik Taliban Larang Perempuan Kuliah
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam Taliban yang melarang perempuan Afghanistan menempuh pendidikan tinggi di universitas.
Kemlu RI di Twitter, baru-baru ini mengatakan, "Indonesia menyampaikan kekhawatiran yang mendalam dan kekecewaannya atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan di Afghanistan,".
Menurut Kemlu RI, pendidikan adalah hak fundamental bagi laki-laki dan perempuan. Indonesia pun mendesak Taliban memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi perempuan di negara Asia Selatan itu.
"Indonesia sangat yakin bahwa partisipasi perempuan dalam segala bidang kehidupan masyarakat Afghanistan sangat penting bagi terwujudnya Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera," demikian pernyataan Kemlu Indonesia.
Tak hanya Indonesia, negara mayoritas Muslim lain, seperti Iran, Turki, Arab Saudi, Qatar, hingga Uni Emirat Arab juga mengecam keputusan Taliban.
Juru Bicara PBB juga menanggapi penghentian pendidikan perempuan di perguruan tinggi di Afghanistan, dan menilai langkah pemerintah Taliban tersebut sangat mengkhawatirkan.
Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric hari Selasa menyinggung penangguhan pendidikan perempuan di universitas-universitas di Afghanistan, dan menilai tindakan terbaru pemerintah Taliban ini merupakan pelanggaran lain dari komitmennya.
"Sejak Taliban mengambilalih kekuasaan, kita telah menyaksikan keterbatasan pendidikan dan ruang sosial bagi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan," ujar Dujarric.
"Sulit membayangkan bagaimana suatu negara dapat mengatasi tantangan dan masalahnya tanpa partisipasi aktif dan pendidikan perempuan," tegasnya.
Setelah memperoleh kekuasaan di Afghanistan pada pertengahan Agustus 2022, Taliban menutup sekolah perempuan di atas kelas enam dan melarang perempuan yang bekerja di kantor pemerintah maupun swasta.
Pada saat yang sama, pemerintah sementara Taliban berusaha mendapatkan legitimasi internasional, tapi tidak mau memnuhi tuntutan masyarakat internasional mengenai hak asasi manusia, terutama hak perempuan dan anak perempuan Afghanistan.(PH)