Indonesia-Iran Tandatangani Perjanjian Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Yohana Susana Yembise dan Masoumeh Ebtekar.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise dan Wakil Presiden Iran untuk Urusan Perempuan dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar, menandatangani perjanjian untuk pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga.
Seperti dilansir The Jakarta Post, Senin (30/7/2018), Nota Kesepahaman (MoU) adalah hasil dari pertemuan sebelumnya antara kedua pihak pada bulan Mei tahun ini dan April tahun lalu.
Melalui MoU ini, kedua negara berkomitmen untuk membangun sejumlah program ketahanan keluarga, serta mengintensifkan upaya untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari semua bentuk kekerasan dan pelecehan, dan untuk melibatkan perempuan dalam politik dan ekonomi.
Yohana mengatakan MoU penting untuk menampilkan hubungan Indonesia-Iran, terutama pada masalah perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
"Ini terutama bagi perempuan yang secara aktif berpartisipasi dalam mencapai tujuan pembangunan milenium," tambahnya.
Yohana menjelaskan bahwa Indonesia memiliki tiga prioritas yang tercantum dalam MoU; mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, mengakhiri perdagangan manusia, dan mengakhiri hambatan ekonomi terhadap perempuan.
Sementara itu, Masoumeh Ebtekar mengatakan perlindungan perempuan telah menjadi perhatian khusus bagi Iran, dan mencatat kebijakan baru-baru ini oleh Presiden Hassan Rouhani adalah memberikan alokasi 30 persen posisi di pemerintahan kepada perempuan serta memberikan pelatihan kepemimpinan masa depan di setiap kementerian dan lembaga pemerintah.
Kedua pihak sepakat untuk segera melaksanakan program-program tersebut. (RM)