Indonesia Sebut Golan Milik Suriah Bukan Israel
-
Wamenlu di DK PBB
Pemerintah Indonesia menganggap kekerasan rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional.
IRNA (27/3/2019) mengutip Tribunnews melaporkan, Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dalam pertemuan DK PBB mengenai Palestina, di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Selasa (26/3) mengatakan, Israel sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 tahun 2016 dan tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB.
Menurut Wamenlu A.M. Fachir, berbagai hal yang dilakukan pemerintah Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi.
Hal ini membuat “solusi dua negara” yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan. (HS)