MUI Kecam Keras Serangan AS terhadap Qasem Solaemani
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i77222-mui_kecam_keras_serangan_as_terhadap_qasem_solaemani
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras serangan militer AS yang menewaskan Komandan Pasukan Quds Korp Garda Revolusi Iran, Letnan Jenderal Qasem Soleimani bersama wakil komandan Al-Hashd al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis dan sejumlah orang lainnya.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Jan 05, 2020 05:11 Asia/Jakarta
  • MUI Kecam Keras Serangan AS terhadap Qasem Solaemani

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras serangan militer AS yang menewaskan Komandan Pasukan Quds Korp Garda Revolusi Iran, Letnan Jenderal Qasem Soleimani bersama wakil komandan Al-Hashd al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis dan sejumlah orang lainnya.

Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan, MUI mengutuk dengan keras pembunuhan terhadap Jenderal Iran, Qasem Soleimani yang tewas bersama pemimpin milisi Hashed al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis, di Bandara Internasional Baghdad Irak yang diserang dengan rudal dari drone AS.

Menurut Anwar, serangan AS terhadap Soleimani akan memicu ketegangan dan ancaman baru, karena Iran tidak akan tinggal diam dan akan melancarkan pembalasan yang menimbulkan petaka besar.

"Pembunuhan yang dilakukan secara terencana oleh pemerintah AS ini tentu jelas akan memantik ketegangan dan ancaman baru karena jelas pemerintah Iran sebagai negara yang berdaulat tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pembalasan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah AS tersebut dengan caranya sendiri," ujar Anwar, dilansir situs Detik Sabtu (4/1/2020).

Bendahara Umum PP Muhamadiyah ini menyerukan supaya Amerika tidak menggunakan cara-cara kekerasan dan tidak beradab dalam menyelesaikan masalah, karena bisa menimbulkan masalah baru yang lebih rumit.

Langkah kekerasan yang dilakukan AS, tutur Anwar, selain tidak mudah untuk menyelesaikannya, juga berpotensi menyeret dan merusak kehidupan rakyat dan masyarakat di negara lain karena naiknya harga minyak dunia dan terganggunya perdagangan internasional.(PH)