Tinggalkan Dolar, Indonesia dan Thailand Gunakan Mata uang Lokal
(last modified Mon, 21 Dec 2020 05:30:51 GMT )
Des 21, 2020 12:30 Asia/Jakarta
  • mata uang Rupiah
    mata uang Rupiah

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal, Rupiah dan Baht untuk pembayaran transaksi investasi langsung.

Berdasarkan kesepakatan ini, investor dari Indonesia bisa membayar transaksi investasi langsung di Thailand menggunakan rupiah dan sebaliknya, investor asal Negeri Gajah Putih bisa membayar transaksi investasinya dengan memakai baht sebagai alat tukar.

BI hari Senin menyatakan ketentuan ini bisa dilakukan karena bank sentral kedua negara sepakat memperluas kerja sama penggunaan mata uaang lokal yang sebelumnya sudah diimplementasikan mulai 2 Januari 2018 lalu. Tapi, ketika itu pembayaran transaksi menggunakan rupiah dan baht hanya untuk perdagangan kedua negara saja.

Selain itu, juga berlaku untuk pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait pemberian relaksasi penyiapan dokumen transaksi. 

Bank sentral Indonesia dan Thailand juga menambah bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) demi mendukung implementasi penguatan kerja sama penggunaan rupiah dan baht.

Sebelumnya, bank di Indonesia yang sudah ditunjuk sebagai ACCD, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Central Asia Tbk.

Sementara bank Thailand yang sudah ditetapkan jadi ACCD, yakni Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, Kasikornbank PCL, Krung Thai Bank PCL, dan Siam Commercial Bank PCL.(PH)

 

 

 

Tags