Peringatan Putin tentang Keruntuhan Sistem Internasional Akibat Unilateralisme AS
Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan bahwa seluruh sistem hubungan internasional sedang mengalami keruntuhan.
Menurut Pars Today, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Sabtu dalam KTT ke-18 Kepala Negara-Negara Anggota BRICS di New Delhi menyatakan bahwa akibat upaya negara-negara Barat menentang dunia multipolar dan penggunaan metode seperti pemerasan serta penerapan kekuatan secara brutal, seluruh sistem hubungan internasional sedang mengalami keruntuhan.
Dengan menyinggung perkembangan internasional, ia mengatakan: Tampaknya, pembentukan dunia multipolar tidak mudah diwujudkan, melainkan menghadapi perlawanan dari mereka yang terbiasa berpikir pada dasarnya dengan cara-cara kolonial, membagi dunia menjadi taman yang berkembang dan hutan liar, serta hidup dengan mengorbankan pihak lain. Ia menegaskan: Mereka tidak bersedia menerima kenyataan yang sedang berubah dan berupaya membatasi para pesaing yang sedang berkembang dengan segala cara.
Putin menegaskan: Mereka menggunakan segala instrumen, termasuk perang tarif, sanksi ilegal, upaya untuk menerapkan kediktatoran ekonomi, pemerasan, campur tangan dalam urusan dalam negeri, dan penggunaan kekuatan secara brutal.
Putin memperingatkan: Sebagai akibat dari tindakan negara-negara yang mendukung proses unilateralisme, ketegangan-ketegangan lama kembali berkobar dan mereka memicu konflik serta perselisihan baru. Akibatnya, seluruh sistem hubungan internasional sedang mengalami keruntuhan dan efektivitas sejumlah struktur serta lembaga multilateral semakin berkurang.
Pernyataan Presiden Rusia Vladimir Putin mengenai keruntuhan seluruh sistem hubungan internasional perlu dinilai melampaui sekadar pernyataan politik biasa. Apa yang kita saksikan saat ini di arena global menunjukkan tanda-tanda yang jelas mengenai terkikisnya secara bertahap aturan, lembaga, dan mekanisme yang dibentuk setelah Perang Dunia II untuk mencegah terulangnya perang berskala besar, mengatur hubungan antarnegara, dan menciptakan suatu bentuk stabilitas dalam sistem global. Ciri terpenting dari kondisi ini adalah semakin lebarnya kesenjangan antara prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam hukum internasional dan cara kekuatan-kekuatan besar bertindak; kesenjangan yang, jika terus melebar, dapat menghadapkan seluruh sistem internasional pada krisis serius dalam hal kredibilitasnya.
Dalam hal ini, peran Amerika Serikat sebagai aktor terkuat dalam sistem internasional selama beberapa dekade terakhir sangat menentukan. Sejak berakhirnya Perang Dingin, Washington dalam berbagai kesempatan berupaya menjadikan keunggulan politik, ekonomi, dan militernya sebagai pilar utama tatanan dunia. Penggunaan luas sanksi sepihak, pemberian tekanan ekonomi terhadap negara-negara yang menentang kebijakan Amerika Serikat, campur tangan dalam krisis politik negara lain, penarikan diri atau ancaman untuk menarik diri dari sejumlah perjanjian internasional, serta penggunaan kekuatan militer di luar kerangka konsensus internasional merupakan beberapa tindakan yang telah berkontribusi pada melemahnya prinsip kesetaraan kedaulatan negara.
Masalah mendasar muncul ketika suatu kekuatan besar merujuk pada aturan-aturan internasional dalam hal-hal yang sesuai dengan kepentingannya, tetapi ketika aturan yang sama membatasi perilakunya sendiri, kekuatan tersebut mengabaikan legitimasi aturan-aturan tersebut. Pendekatan semacam ini memperkuat anggapan bahwa sistem internasional lebih didasarkan pada keseimbangan kekuatan daripada hukum. Konsekuensi alami dari kondisi ini adalah menurunnya kepercayaan negara-negara terhadap lembaga-lembaga internasional dan meningkatnya kecenderungan mereka untuk membangun mekanisme alternatif guna menjamin keamanan dan kepentingan ekonomi mereka sendiri.
Sanksi sepihak Amerika Serikat merupakan contoh jelas dari proses ini. Washington, dengan memanfaatkan posisi dolar, jaringan perbankan, dan kapasitas ekonominya, berupaya memengaruhi kebijakan dalam negeri dan luar negeri negara-negara lain. Dari sudut pandang Amerika Serikat, instrumen-instrumen tersebut merupakan sarana untuk memberikan tekanan tanpa terlibat langsung dalam perang. Namun, dari perspektif banyak negara independen, hal tersebut merupakan bentuk pemaksaan kehendak politik melalui kekuatan ekonomi. Meluasnya penggunaan instrumen-instrumen ini juga mendorong sejumlah negara untuk mengurangi ketergantungan mereka terhadap dolar, menciptakan mekanisme pembayaran alternatif, dan mengembangkan kerja sama keuangan di luar struktur yang berada di bawah pengaruh Barat.
Dalam kondisi seperti ini, perang dan krisis regional juga tidak semata-mata merupakan akibat dari perselisihan lokal, tetapi telah menjadi arena persaingan kekuatan-kekuatan besar. Krisis Ukraina, perkembangan di Asia Barat, serta meningkatnya persaingan Amerika Serikat dan China di bidang ekonomi, teknologi, dan militer, semuanya merupakan tanda-tanda bahwa dunia sedang memasuki tahap ketika struktur unipolar masa lalu tidak lagi mampu menjelaskan realitas-realitas baru, sementara tatanan multipolar juga belum berubah menjadi kerangka yang terlembaga dan stabil. Kondisi transisi ini pada dasarnya berbahaya, karena kekosongan kekuasaan dan lemahnya aturan bersama dapat meningkatkan kemungkinan salah perhitungan, konflik, dan perlombaan senjata.
Posisi Iran dalam hal ini didasarkan pada pembelaan terhadap multilateralisme yang nyata dan penolakan terhadap unilateralisme. Republik Islam Iran berulang kali menekankan perlunya menghormati kedaulatan negara, menerapkan hukum internasional secara tidak memihak, menentang sanksi sepihak, dan mempertahankan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tehran juga memandang terbentuknya dunia multipolar sebagai peluang untuk mengurangi dominasi satu kekuatan atau sejumlah kecil kekuatan atas hubungan global. Dari perspektif Iran, multipolaritas dapat menghasilkan stabilitas apabila disertai penghormatan terhadap kemerdekaan negara-negara dan aturan hukum internasional, serta tidak sekadar menjadi penggantian satu hegemoni dengan hegemoni lainnya.
Dalam kerangka ini, pengembangan hubungan Iran dengan negara-negara Asia, Rusia, China, dan anggota BRICS dapat dipandang sebagai bagian dari upaya Tehran untuk memperkuat diplomasi multilateral dan mengurangi kerentanan terhadap tekanan sepihak. Iran berpendapat bahwa tatanan dunia masa depan harus dibentuk sedemikian rupa sehingga negara-negara berkembang dan kekuatan-kekuatan baru muncul juga memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan global, dan lembaga-lembaga seperti Dewan Keamanan, Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, dan Organisasi Perdagangan Dunia harus direformasi agar sesuai dengan realitas baru sistem internasional.
Namun demikian, bahaya utama dalam kondisi saat ini adalah terkikisnya tatanan yang ada sebelum tatanan pengganti terbentuk hingga mencapai tahap yang tidak dapat dipulihkan. Jika kekuatan-kekuatan besar semakin mengesampingkan aturan bersama dan menempatkan kepentingan nasional mereka di atas komitmen internasional, dunia dapat bergerak dari suatu tatanan yang tidak sempurna tetapi relatif dapat diprediksi menuju lingkungan yang tidak stabil dan didasarkan pada keseimbangan kekuatan yang terus berubah. Dalam kondisi seperti itu, bahkan lembaga-lembaga seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat semakin menghadapi krisis legitimasi dan efektivitas.
Oleh karena itu, peringatan Putin harus dipandang sebagai tanda dari kekhawatiran yang lebih luas mengenai masa depan sistem dunia. Krisis saat ini bukan semata-mata krisis antara Rusia dan Barat atau antara Amerika Serikat dan para pesaingnya, melainkan krisis dalam konsep tatanan internasional dan kredibilitas aturan bersama. Amerika Serikat, karena posisi istimewanya, memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk mencegah memburuknya proses ini. Menerima kenyataan bahwa dunia sedang menjadi multipolar, mengakhiri penggunaan berlebihan sanksi dan tekanan sepihak, serta kembali pada multilateralisme yang nyata dapat memperlambat laju pengikisan sistem internasional. Jika tidak, dunia dapat memasuki suatu periode ketika tidak terdapat tatanan unipolar yang stabil maupun tatanan multipolar yang telah terkonsolidasi; melainkan serangkaian kekuatan yang saling bersaing, aliansi yang berubah-ubah, dan krisis berantai yang akan menentukan masa depan hubungan internasional.