Penjelasan Jokowi Soal Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan masyarakat agar tak mudik Lebaran tahun ini. Jokowi mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang jadi alasan pemerintah akhirnya mengambil keputusan larangan mudik untuk yang kedua kalinya.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam “channel” YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, (16/04/2021). Sebagaimana dikutip Parstodayid dari Antaranews, Sabtu (17/04/2021).
Menurut Presiden Jokowi, “Ramadhan kali ini adalah ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19 dan kita masih harus tetap mencegah penyebaran wabah covid untuk tidak lebih meluas lagi.”
Sekaitan dengan larangan tersebut, Presiden Joko Widodo menjelaskan dua alasan pemerintah menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Presiden Jokowi.
Alasan pertama dari larangan ini adalah karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.
"(Kenaikan kasus) pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden.
Kenaikan kasus Covid-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 di mana mengakibatkan terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.
"(Kenaikan) ketiga terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen," tutur Presiden.
Kenaikan kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian yaitu mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.
Pertimbangan kedua pemerintah akhirnya melarang kembali mudik adalah demi menjaga tren menurunnya kasus Covid-19 saat ini. Jokowi bilang, saat ini tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan.
"Pertimbangan lain adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di indonesia dalam dua bulan ini yang menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," ungkap Presiden.
Menurut Presiden Jokowi penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia saat ini juga sudah relatif menurun.
"Kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari 2021, tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari," tutur Presiden.
Apalagi ditambah dengan tren kesembuhan Covid-19 pun terus mengalami peningkatan yaitu bila pada 1 Maret 2021 ada sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus maka pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.
"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga momentum bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ucap Presiden menegaskan.