Penjelasan IRGC soal Tanker Asing yang Ditahan di Selat Hormuz
-
kapal tanker yang ditahan IRGC di Selat Hormuz
Komandan Wilayah Pertama Angkatan Laut, Korps Garda Revolusi Islam Iran, IRGC mengatakan, kapal tanker asing yang berusaha menyelundupkan bahan bakar, sebelumnya berada di bawah pengawasan intelijen, dan ditahan setelah mengembalikan seluruh muatannya.
Laksamana Abbas Gholamhshahi, Senin (31/10/2022) mengatakan, "Penemuan dan penahanan kapal tanker milik salah satu negara asing bermuatan bahan bakar di perairan Selat Hormuz, dilakukan dengan koordinasi lembaga peradilan Iran. 21 awak kapal tanker itu ditangkap, dan sudah diserahkan ke pengadilan."
Ia menambahkan, "Kapal tanker yang ditahan itu merupakan bagian dari jaringan penyelundup terorganisir yang menerima bahan bakar dari perahu-perahu kecil, dan jumlah bahan bakar selundupan yang dibawa kapal tanker tersebut setara dengan muatan 110 perahu kecil dan 5.500 mobil pikap."
Berdasarkan perintah pengadilan, Angkatan Laut IRGC menahan sebuah kapal tanker negara asing yang mengangkut 11 juta liter bahan bakar selundupan di perairan Teluk Persia.
Kepala Pengadilan Provinsi Hormuzgan, Mojtaba Ghahramani mengatakan, penahanan kapal tanker asing ini dilakukan setelah penyelidikan akurat dan langkah intelijen selama satu bulan. Saat ini kapten dan para awak kapal sudah ditahan untuk menyelesaikan proses investigasi dan menjalani proses hukum. (HS)