Depkeu Amerika Jatuhkan Sanksi terhadap Enam Pejabat dan Jurnalis IRIB
Departemen Keuangan AS menempatkan empat pejabat dan dua jurnalis Radio dan Televisi Republik Islam Iran (IRIB) dalam daftar sanksi.
Kantor Pengawasan Aset Asing Kementerian Keuangan AS melanjutkan pendekatan standar ganda Washington dengan menjatuhkan sanksi hari Rabu (16/11/2022) waktu setempat kepada sejumlah pejabat tinggi dan dua wartawan IRIB.
Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa Payman Jebeli, Mohsen Barmahani, Ahmad Norouzi, Youssef Pour Nouri, Amenesadat Zabihpour dan Ali Rezvani masuk dalam daftar sanksi.
Institusi Amerika ini mengklaim bahwa IRIB dan anak perusahaannya yang dikenai sanksi sejak 2013, tidak bertindak sebagai media profesional.
Sebelumnya, Payman Jebeli, Kepala IRIB menanggapi boikot terhadap Press TV dengan mengatakan, "Press TV beroperasi di arena internasional, meskipun menghadapi sanksi dari rival kuatnya, tapi suara Republik Islam akan mencapai telinga dunia,".
Pada saat yang sama, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, dan para pejabat lainnya mengumumkan dukungan mereka terhadap kerusuhan terbaru di Iran.
Ayatullah Uzma Sayid Ali Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran berulang kali menyinggung konspirasi musuh selama berbulan-bulan sebelumnya untuk menyulut kekacauan di negara itu.(PH)