Iran Mereaksi Sebagian UU Otorisasi Pertahanan Nasional AS 2023
(last modified Fri, 30 Dec 2022 06:21:28 GMT )
Des 30, 2022 13:21 Asia/Jakarta
  • Nasser Kanani, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran
    Nasser Kanani, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, Beberapa ketentuan anti-Iran yang terkandung dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional Amerika Serikat tahun 2023 mencerminkan kelanjutan dari keyakinan dan kebijakan Amerika Serikat yang bermusuhan, provokatif, intervensionis dan provokasi pendekatan Iranophobia serta penciptaan lingkungan keamanan terhadap Republik Islam Iran.

Nasser Kanani, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran menyebut beberapa klaim tak berdasar mengenai kegiatan regional Republik Islam Iran dalam UU Otorisasi Pertahanan Nasional AS menunjukkan kelanjutan dari peran destruktif dan destabilisasi negara di kawasan Teluk Persia dan Asia Barat.

Menurutnya, Pengulangan tuduhan palsu dalam undang-undang ini dalam konteks program nuklir damai Iran dimunculkan dalam situasi di mana pemerintah AS, dengan menarik diri secara sepihak dari JCPOA, telah melakukan pelanggaran perjanjian dan hukum internasional, dan meskipun Iran tidak menikmati hak penuhnya di JCPOA, dengan inisiatif dan fleksibilitas diplomatik telah membantu mempertahankannya.

Gedung Putih

"Kerja sama bilateral antara Iran dan negara-negara lainnya di berbagai bidang, termasuk kerja sama pertahanan konvensional, berada dalam kerangka kepentingan bersama dan sesuai dengan hak dan kewajiban internasional, serta tidak tidak anti dengan negara ketiga mana pun. Amerika Serikat sendiri memiliki lebih banyak kontrak daripada negara lain dalam penjualan dan kerja sama militer serta pertahanan di kawasan. Hal ini telah meningkatkan risiko perdamaian dan stabilitas kawasan dengan pendirian banyak pangkalan militer di kawasan," tegas Kanaani.

Mengacu pada fakta bahwa Republik Islam telah berulang kali menyatakan bahwa pengembangan senjata nuklir tidak memiliki tempat dalam doktrin militer Iran, Jubir Kemenlu Iran menambahkan, Sebagai negara anggota Badan Energi Atom Internasional dan Perjanjian Perlindungan Komprehensif, Iran mengetahui hak dan kewajibannya.

"Membuat klaim tidak berdasar tentang kegiatan nuklir damai Republik Islam Iran tidak membantu upaya untuk melegitimasi tindakan dan sanksi ilegal dan sepihak Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran dan memerasnya, dan Iran telah membuktikan bahwa ia tidak akan tunduk pada logika kekuatan," pungkas Jubir Kemenlu Iran.(sl)

Tags