Gharibabadi: Sanksi Kejahatan Anti-Kemanusiaan Terbesar
Sekretaris Dewan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung Iran, Kazem Gharibabadi menilai sanksi sebagai kejahatan terbesar terhadap kemanusiaan dan mengatakan, AS menjatuhkan sanksi sepihak ini terhadap 25 negara dan ini tindakan ilegal.
Kazem Gharibabadi saat jumpa pers dengan tema pekan membaca dan mengungkap hak asasi manusia Amerika dan memperingati syuhada 7 Tir, mengungkapkan bahwa menjatuhkan sanksi sepihak ilegal terhadap rakyat Iran adalah salah satu kejahatan Amerika Serikat, dan Washington telah menjatuhkan sanksi paling luas terhadap rakyat Iran.
Gharibabadi menyatakan, menurut pengacara terkemuka, sanksi harus dilihat sebagai senjata perang, dan menambahkan bahwa tidak hanya lebih banyak nyawa yang hilang dalam sanksi, tetapi juga banyak kerusakan yang ditimbulkan di berbagai bidang.
Ia juga merujuk pada tindakan kriminal Amerika Serikat dan kelompok teroris anti-Iran dan menyatakan bahwa upaya pembunuhan terhadap pemimpin tertinggi revolusi, kesyahidan 17.000 warga Iran, serangan kimia ke Sardasht, adalah bagian dari kejahatan Amerika Serikat dan teroris terhadap rakyat Iran.
Seraya menjelaskan bahwa lebih dari 35 juta orang di dunia tewas di tangan AS, Gharibabadi mengungkapkan, 27 juta dari korban tewas adalah suku Indian dan 4,5 juta orang terbunuh di perang Vietnam, serta Amerika juga banyak melakukan kejahatan anti-kemanusiaan di Kuba, Meksiko, Irak dan Afghanistan.
Ia juga mengisyaratkan bahwa sejarah Amerika penuh dengan catatan merah dan mengatakan, pelanggaran HAM terhadap perempuan, kulit berwarna dan tahanan adalah contoh lain dari pelanggaran HAM oleh Amerika.
Di kalender Iran mulai dari 27 Juni hingga 3 Juli diperingati sebagai Pekan HAM AS. Penamaan ini dimaksudkan untuk membaca ulang berbagai kejahatan AS, khususnya terhadap rakyat Iran.(MF)