Jul 12, 2023 13:21 Asia/Jakarta
  • Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB
    Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB

Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB menyatakan bahwa Iran adalah salah satu korban utama senjata kimia dan mengatakan, "Menggunakan senjata mematikan seperti itu jelas merupakan pelanggaran hukum internasional."

Menurut laporan IRNA, Amir Saeed Irwani, Dubes dan Watap Iran untuk PBB, hari Selasa (11/07/2023), pada pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait kasus senjata kimia di Suriah menambahkan, Iran sekali lagi mengutuk penggunaan senjata kimia oleh siapa pun, di mana pun dan dalam keadaan apapun.

Dia menekankan bahwa penggunaan senjata mematikan seperti itu jelas merupakan pelanggaran hukum internasional, kejahatan terhadap kemanusiaan dan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Sidang Dewan Keamanan PBB

Diplomat senior Republik Islam Iran menyatakan, Iran telah menjadi salah satu korban utama senjata kimia. Pada tanggal 28 Juni 1987, kota Sardasht di Iran mengalami serangan kimia dahsyat yang mengakibatkan penderitaan dan kematian banyak warga sipil tak berdosa, termasuk wanita dan anak-anak.

Duta Besar Iran untuk PBB menekankan bahwa beberapa negara Barat, termasuk Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat, bertanggung jawab karena mendukung dan bekerja sama dengan rezim Saddam selama perang Irak terhadap Iran.

"Keterlibatan mereka memungkinkan penggunaan senjata kimia secara sistematis terhadap rakyat Iran dan sebuah tindakan yang tidak boleh dilupakan," ujar Iravani.

Diplomat senior Republik Islam Iran menyatakan bahwa diam atau partisipasi aktif negara-negara Barat dalam kejahatan ini melemahkan tuntutan akan keadilan dan mengungkapkan standar ganda.

Menurutnya, Hal ini menghalangi kemampuan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawabnya dan meminta pertanggungjawaban penjahat atas kejahatan tersebut.

Iravani lebih lanjut menunjukkan bahwa Republik Arab Suriah teguh dalam komitmennya untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Konvensi Senjata Kimia, dan mengatakan, Laporan Sekretariat Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) menegaskan bahwa semua 27 fasilitas produksi senjata kimia yang telah diumumkan oleh OPCW telah berhasil dihancurkan di Suriah.(sl)

Tags