Sep 15, 2023 14:14 Asia/Jakarta
  • Kementerian Luar Negeri Iran
    Kementerian Luar Negeri Iran

Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengeluarkan pernyataan menanggapi pernyataan Uni Eropa bahwa lembaga ini dan tiga negara Eropa tidak melakukan kewajibannya hingga tahun kedelapan JCPOA.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kemenlu Iran disebutkan, Republik Islam Iran menganggap keputusan Uni Eropa dan 3 negara Eropa untuk tidak memenuhi kewajiban mereka pada tahun kedelapan JCPOA adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan kewajiban mereka berdasarkan JCPOA dan Resolusi 2231, dan perbuatan yang menimbulkan ketegangan serta disertai niat jahat.

Menanggapi penarikan diri ilegal Amerika Serikat dan penerapan kembali sanksi kejam, Republik Islam Iran mengambil langkah-langkah kompensasi sesuai dengan haknya berdasarkan Pasal 26 dan 36 JCPOA, dan langkah-langkah ini sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang terkandung dalam perjanjian JCPOA.

AS keluar dari JCPOA

“Keputusan untuk tidak memenuhi kewajiban oleh Uni Eropa dan tiga negara Eropa dalam menanggapi tindakan nuklir Iran sama sekali tidak memiliki logika hukum. Karena Iran memberikan waktu satu tahun penuh kepada pihak-pihak Eropa untuk memberikan kompensasi atas tindakan ilegal Amerika Serikat yang menarik diri dari perjanjian JCPOA. Setelah itu, secara bertahap memulai langkah kompensasinya guna memberikan kesempatan kompensasi kepada pihak-pihak Eropa dan menjaga jendela diplomasi,” jelas pernyataan Kemenlu Iran.

Disebutkan dalam pernyataan itu, Tidak dapat diterima jika Uni Eropa dan ketiga negara Eropa mendokumentasikan tindakan ilegal ini sebagai reaksi terhadap tindakan Iran, yang sepenuhnya sah dan sebagai tanggapan terhadap penarikan diri Amerika Serikat dan Uni Eropa dan tiga negara Eropa yang tidak melakukan kewajibannya. Tindakan Iran sepenuhnya sah dari sudut pandang hukum, dan negara-negara Eropa sendiri telah mengakuinya.

Pernyataan ini menekankan, Tindakan pihak-pihak Eropa pasti akan berdampak negatif terhadap upaya mengelola ketegangan dan menciptakan lingkungan yang cocok untuk lebih banyak kerja sama antara pihak-pihak JCPOA.

Dalam kelanjutan pernyataan ini disebutkan, Standar Republik Islam Iran selalu berupa tindakan dan bukan ucapan negara. Tindakan pihak-pihak Eropa ini tidak sejalan dengan klaim mereka yang berupaya menciptakan ruang yang diperlukan untuk menghidupkan kembali JCPOA.

Kementerian Luar Negeri Iran menambahkan, Tidak ada keraguan bahwa Republik Islam Iran akan merespons dengan tepat dan sesuai dengan haknya terhadap tindakan ilegal, provokatif, dan pelanggaran jelas kewajiban Uni Eropa, Prancis, Jerman dan Inggris sesuai dengan JCPOA dan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.

Di akhir pernyataan ini disebutkan bahwa kami memperingatkan pihak-pihak Eropa agar tidak melakukan dan mengambil tindakan-tindakan yang menimbulkan ketegangan yang tentunya akan mempersulit pengelolaan hubungan di antara kedua pihak dan akan berdampak negatif pada proses kerja sama, termasuk dalam perundingan untuk mencabut sanksi.(sl)

Tags