Apr 17, 2024 21:53 Asia/Jakarta
  • Imam Khomeini
    Imam Khomeini

Imam Khomeini (1902-1989) pendiri Republik Islam Iran, dan Pemimpin Revolusi Islam Iran, sebelum Imam Khamenei, membuktikan bahwa fikih dan filsafat Islam, punya kemampuan memberikan metode baru untuk mengelola masyarakat dengan memperhatikan waktu dan tempat.

Pemikiran revolusioner Imam Khomeini, sebagai Wali Fakih dan Pemimpin revolusi religius pertama, sangat penting karena keberhasilannya mengembangkan, dan memajukan masyarakat Iran, di bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan, kemanusiaan, politik, dan militer, serta kemampuan menghidupkan semangat menuntut kemerdekaan dari penjajah terutama di Asia Barat (Timur Tengah) mulai dari Lebanon hingga Yaman.
 
Imam Khomeini memulai kebangkitan Islam di Iran, dari sisi teori dengan menghidupkan teori pemerintahan Islam. Beliau mengumumkan bahwa pemerintahan monarki tidak sah, dan bentuk pemerintahan lain yang tidak berdasarkan aturan Ilahi, tertolak.
 
Imam Khomeini meningkatkan teori khilafah, konstitusi monarki, dan Wilayatul Faqih menjadi teori Republik Islam. Hal ini merupakan salah satu perbedaan mendasar kebangkitan Islam Imam Khomieni, dengan kebangkitan-kebangkitan Islam lain.
 
Penumbangan pemerintahan monarki di Iran, di bawah kepemimpinan seorang ulama agama, dan pendirian Republik Islam, adalah kemenangan terpenting front kebangkitan Islam, di era kontemporer.
 
Secara teori, capaian terpenting Imam Khomeini dan sahabat-sahabatnya adalah pengesahan undang-undang dasar Republik Islam. Untuk pertama kalinya teori tentang bagaimana mengelola masyarakat Islam, dengan memperhatikan tuntutan zaman dan tempat di era modern berhasil disusun secara fungsional.
 
 

 

Konstitusi Republik Islam Iran, adalah kombinasi dari aturan Islam, pengalaman manajemen dan kebijakan umum umat manusia sejak renaisans hingga kini. Muatan UUD ini berlandaskan Islam, dan bentuknya berdasarkan kebijakan umum manusia di era modern. 
 
Oleh karena itu prinsip syura yang merupakan substansi rakyat dalam pengambilan keputusan dalam konsitusi Iran, diejawantahkan dalam bentuk pembagian kekuasaan, dan pembentukan lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif, serta Dewan Garda Konstitusi, Dewan Pakar Kepemimpinan, Dewan Penentu Kebijakan Negara, Dewan Tinggi Keamanan Nasional, dan dewan-dewan kota. 
 
Pada saat yang bersamaan, Imam Khomeini, berdiri menghadapi Blok Timur dan Blok Barat, dan meletakkan fondasi berdirinya front perlawanan umat Islam, di Dunia Islam, untuk menghadapi penindasan dan arogansi Amerika Serikat, serta Rezim Zionis.
 
Revolusi Islam Iran, di bawah Imam Khomeini, telah mengubah konstelasi pemikiran dan politik umat Islam, dan dunia. Wacana Revolusi Islam, Islam politik, dan pemerintahan religius yang mulai dibahas dalam hubungan internasional, dan pemikiran politik-revolusioner dunia, terpengaruh kemenangan Revolusi Islam di era modern.
 
 

 

 
Prinsip-Prinsip Pemikiran Politik Imam Khomeini
 
Dalam dimensi internal, rakyat dianggap berada di puncak pemerintahan, dan dalam dimensi eksternal melawan penjajahan, dan menciptakan konvergensi umat Islam, merupakan substansi filsafat politik Imam Khomeini. 
 
Memasukkan kehendak, dan pandangan rakyat dalam proses pembentukan undang-undang, dan pengambilan keputusan, merupakan salah satu hasil ijtihad Imam Khomeini, yang melawan pemikiran-pemikiran diktatorisme dan tirani, dengan senjata Islam.
 
Di bawah ini beberapa pernyataan Imam Khomeini, yang memiliki dimensi teori politik, dan pemerintahan menurut pandangannya,
 
 
1.  Prinsip Pemerintahan Islam
 
"Tiga prinsip pemerintahan Islam di antaranya, pertama, urgensitas keadilan di dalam pemerintahan Islam. Kedua, prinsip kebebasan umat Islam, dalam memilih pejabat, dan menentukan nasib sendiri, dan ketiga, prinsip independensi negara Islam, dari intervensi asing, dan kontrol mereka atas nasib Muslim."
 
2. Bentuk Pemerintahan Republik
 
"Pemerintah Republik Islam, juga merupakan pemerintahan rakyat sebagaimana republik-republik lainnya, akan tetapi undang-undangnya adalah undang-undang Islam."
 
3. Kewajiban-Kewajiban Republik Islam
 
"Secara mendasar tugas Republik Islam adalah menjamin kemerdekaan negara, dan kebebasan rakyat, dan memerangi korupsi, kerusakan, serta mengatur dan menyusun undang-undang untuk menciptakan reformasi di semua bidang ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan dengan memperhatikan tolok ukur Islam. Reformasi ini melibatkan seluruh rakyat secara penuh, dan tujuannya yang paling pertama adalah memerangi kemiskinan, dan memperbaiki kondisi kehidupan bagi mayoritas rakyat yang tertindas dari semua sisi."
 
4. Posisi Parlemen dan Pembentukan Undang-Undang
 
"Majelis Syura Nasional (parlemen) artinya adalah rakyat bisa menentukan wakilnya secara bebas, untuk duduk di Parlemen, dan menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat."
 
5. Pemilihan Umum dan Kehendak Publik
 
"Salah satu kewajiban bersama pertama, dan terpenting yang diemban setelah tumbangnya Shah, adalah tugas mengelola negara, menyiapkan kondisi pemilu yang bebas tanpa intervensi kekuatan, dan pengaruh dari kalangan atau kelompok mana pun."
 

 

 
6. Prinsip dan Sumber Kebijakan Luar Negeri
 
Kebijakan pemerintahan Islam adalah menjaga independensi, kebebasan rakyat, pemerintah, negara, dan saling menghormati setelah kemerdekaan total, dan tidak ada bedanya antara superpower atau yang lainnya.
 
7. Masalah Palestina dan Penuntut Kebebasan Dunia
 
"Bangsa Iran, selalu mendukung perjuangan semua penuntut kebebasan terutama saudara-saudara Palestina, dari penjajahan Israel. Kami selalu menekankan kebangkitan mereka, dan bangkit membantu mereka sebisa mungkin."
 
8. Persatuan Umat Islam
 
"Memikirkan persatuan umat Islam, dan negara-negara Muslim, menjadi agenda utama kehidupan saya. Saya mengkhawatirkan perselisihan di antara negara-negara Islam. Saya khawatir dengan peristiwa-peristiwa yang menyebabkan terpecahnya umat Islam, dan negara-negara mereka."
 
9. Kaum Tertindas dan Keadilan Sosial
 
"Saya berharap dengan berdirinya Republik Islam, dan berkat keberhasilan kami serta Anda, dengan menerapkan keadilan serupa keadilan Islam, masalah-masalah kita dapat terselesaikan, masalah-masalah para pegawai teratasi, dan kesulitan-kesulitan para pekerja dapat ditangani."
 
"Di dalam pemerintahan Republik Islam, mustadhafin atau kaum tertindas harus didukung. Mereka harus diperkuat, dan berubah."
 

 

10. Kebebasan
 
"Kebebasan adalah milik rakyat. Konstitusi memberikan kebebasan. Allah SWT memberikan kebebasan kepada rakyat. Islam memberikan kebebasan. UUD memberikan kebebasan kepada rakyat."
 
11. Keadilan
 
"Islam, Tuhannya adil, Nabinya adil, dan Imam Maksumnya adil. Hakimnya punya kredibilitas ketika ia adil."
 
12. Hak Asasi Manusia
 
"Kebebasan berpendapat, kebebasan memilih, kebebasan media, kebebasan radio-televisi, penyiaran, semuanya merupakan hak asasi manusia, dan hak mendasar manusia."
 
"Selama tidak ada titik sandaran spiritual, umat manusia tidak akan bisa diperbaiki. Reformasi umat manusia, dan HAM tidak akan terjaga, kecuali titik sandarannya adalah spiritualitas."
 
 

 

13. Anti-Penjajahan
 
"Konflik di antara para pemimpin negara Islam saat ini yang merupakan warisan para penguasa suku, dan era brutalisme, diciptakan oleh pihak asing untuk memundurkan bangsa-bangsa dunia. Mereka dibuat tidak mampu berpikir untuk kepentingannya. Keputusasaan, dan hilang harapan ditiupkan oleh penjajah kepada bangsa-bangsa dunia, bahkan kepada para pemimpin Islam. Mereka dilarang untuk berpikir menemukan solusi. Diharapkan, kalangan muda yang belum sampai pada masa kevakuman dan kemalasan, dengan berbagai instrumen, dapat membangkitkan bangsa-bangsa dunia."
 
14. Kritik atas Amerika Serikat
 
"Pengabaian hak ratusan juta umat Islam, dan menguasai sumber-sumber kekuatan mereka, serta memberi kesempatan pada Rezim Israel, untuk merampok hak-hak Muslim, serta menghilangkan kebebasan dan melakukan transaksi abad pertengahan, adalah kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para presiden AS."
 
 
Kesimpulan
 
Imam Khomeini dalam teori dan praktik telah bekerja keras untuk menunjukkan jalan baru dalam mengelola masyarakat Islam, dengan memperhatikan tuntutan-tuntutan zaman, dan tempat di masa kini. Di jalan ini beliau menyampaikan banyak teori inovasi, dan membuktikan bahwa fikih serta filsafat politik Islam, dengan memperhatikan waktu dan tempat, memiliki kemampuan untuk memberikan program-program baru bagi pengelolaan masyarakat.
 
Substansi pemikiran politik Islam, adalah distribusi kekuasan secara adil, dan partisipasi praktis rakyat dalam mengelola nasib mereka. Kewajiban melekat pemerintah adalah mengelola kehidupan rakyat, dan menegakkan keadilan serta kebebasan. (HS)