Jawab Tuduhan Australia dkk, Kanaani: Apakah Iran Tak Boleh Bela Diri?
Jul 30, 2024 17:54 Asia/Jakarta
Parstoday – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menilai tuduhan Australia, Selandia Baru, dan Kanada, terkait hak Republik Islam Iran, untuk membela diri dari Israel, sebagai tuduhan tak berdasar.
Israel, pada awal April 2024, melakukan serangan teror ke salah satu bagian Konsulat Iran, di Damaskus, Suriah, yang menyebabkan tujuh penasihat militer negara ini gugur.
Iran, membalas kejahatan Israel, pada 14 April 2024, dengan melaksanakan "Operasi Janji yang Ditepati", dan menembakkan ratusan drone serta rudal ke Israel, untuk menghukum rezim penjajah itu.
Baru-baru ini Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kanada, dalam pernyataan bersama dan tendensius, tanpa menyinggung sedikit pun serangan Israel, ke Konsulat Iran, di Damaskus, mengecam serangan balasan Iran, ke Israel, yang merupakan hak asasi Iran, untuk membela diri dari serangan militer sesuai Pasal 51 Piagam PBB.
Kanaani menambahkan, "Standar ganda beberapa negara termasuk tiga negara ini dalam memilih norma-norma internasional secara diskriminatif, dan kepatuhan mengenaskan negara-negara ini terhadap Rezim Apartheid Zionis, bukan saja tidak akan membantu menurunkan ketegangan di kawasan, bahkan mendorong agresi serta meningkatkan aksi-aksi brutal, dan kejahatan perang Rezim Zionis di Gaza."
Baca juga:
Menurut Jubir Kemlu Iran, tuduhan tak berdasar PM Australia, Selandia Baru, dan Kanada, disampaikan padahal negara-negara ini merupakan sekutu kejahatan perang Israel, terhadap rakyat tertindas Palestina, karena memasok senjata untuk Tel Aviv.
Ketiga negara ini juga telah melemahkan stabilitas dan keamanan kawasan Asia Barat, dengan mendukung penjajahan Israel, di Palestina, dan mengabaikan hak bersejarah dan legal rakyat Palestina, untuk menentukan nasib sendiri.
Kanaani menegaskan, "Australia, Selandia Baru, dan Kanada, lebih dari itu juga memiliki rekam jejak kelam di kawasan seperti keterlibatan langsung, dan tidak langsung dalam perang-perang berdarah terhadap Irak dan Afghanistan."
"Republik Islam Iran, selain menekankan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB, serta hukum internasional, juga akan terus melindungi keamanan nasional, dan menjaga kepentingan sahnya secara tegas dari segala bentuk penyalahgunaan kekerasan," pungkasnya. (HS)