Apakah Kerja Sama Iran dengan IAEA akan Seperti Dulu Lagi?
-
Kazem Gharibabadi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Urusan Hukum dan Internasiona
Pars Today - Wakil Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Urusan Hukum dan Internasional mengatakan, "Republik Islam Iran tidak akan lagi bekerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional seperti yang pernah dilakukannya di masa lalu."
Mengenai kelanjutan serangan rezim Zionis terhadap Iran dan balasan sah Tehran terhadap agresi tersebut, Kazem Gharibabadi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Urusan Hukum dan Internasional mengatakan, Selama Dewan Keamanan tidak menghentikan agresi atau agresor tidak mengakhiri agresi dan invasinya, tindakan pembelaan diri diperbolehkan menurut hukum internasional. Tindakan yang dilakukan oleh rezim agresor tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat mengklaim sebagai pembelaan diri. Argumen ini juga telah dikemukakan selama kejahatan rezim Zionis di Gaza.
Menyatakan bahwa tidak masuk akal bagi Dewan Keamanan untuk tetap diam tentang serangan terhadap fasilitas damai sementara inspekturnya terus hadir di Iran seperti biasa, Wamen Iran Urusan Hukum dan Internasional menambahkan, Republik Islam Iran tidak akan lagi bekerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional seperti yang telah dilakukannya di masa lalu.
Israel mengklaim, Iran telah memperoleh senjata nuklir selama dua dekade
Mengacu pada tidak ada satu pun perjanjian internasional terkait pelucutan senjata pemusnah massal, yang mencakup tiga jenis senjata nuklir, kimia, dan biologi, yang telah ditandatangani oleh rezim Zionis, Wakil Menteri Luar Negeri Iran menambahkan, Rezim ini bukan hanya tidak menjadi pihak dalam salah satu perjanjian ini, tapi juga memiliki ketiga jenis senjata pemusnah massal, terutama senjata nuklir. Selama lebih dari dua dekade, rezim ini telah mengklaim bahwa Iran berusaha memperoleh senjata nuklir dan dapat memproduksinya kapan saja. Namun, setelah 25 tahun, tidak ada bukti keberadaan senjata semacam itu di Iran yang diajukan. Klaim-klaim ini dibuat semata-mata dengan tujuan demagogi dan membenarkan tindakan agresif dan ilegal rezim itu untuk mengalihkan opini publik.
PBB wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan agresi rezim Zionis
Wakil Menteri Luar Negeri Iran menambahkan, Menurut Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, agresi dan invasi dilarang dan tidak hanya harus dikutuk, tetapi Dewan Keamanan dan anggota PBB memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikannya. Banyak negara, terutama negara-negara tetangga Iran, telah mengutuk keras agresi rezim Zionis baru-baru ini terhadap Iran.
Memanfaatkan kapasitas IAEA untuk menekan rezim Israel
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Urusan Hukum dan Internasional mengatakan, Sejumlah besar anggota Dewan Keamanan, termasuk anggota tidak tetap serta dua anggota tetap, Rusia dan Cina, mengecam dan mengutuk agresi Israel terhadap Iran dalam pertemuan Dewan Keamanan dan menyerukan agar kejahatan ini segera diakhiri. Selain itu, atas permintaan Rusia, pertemuan darurat Dewan Gubernur dijadwalkan akan diadakan pada hari Senin untuk membahas masalah tersebut. Pada kenyataannya, kapasitas IAEA telah digunakan untuk menekan rezim tersebut.
Isu Iran diangkat pada pertemuan mendatang Menteri Luar Negeri OKI
Gharibabadi menambahkan, Menteri Luar Negeri Iran juga berbicara dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam. Masalah agresi Israel terhadap Iran dijadwalkan akan menjadi agenda pada pertemuan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam yang akan diadakan Sabtu mendatang di Istanbul, dan pernyataan oleh negara-negara Islam yang mengutuk agresi rezim Israel terhadap Iran akan dikeluarkan.
Irak harus mencegah pelanggaran wilayah udaranya untuk menyerang Iran
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, yang mengumumkan bahwa sebagian agresi rezim Zionis terhadap Iran telah dilakukan dari wilayah Irak, menyatakan, Meskipun Irak saat ini tidak memiliki kendali penuh atas wilayahnya, dari sudut pandang Iran, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Irak bertanggung jawab dan harus mencegah pelanggaran wilayah udaranya untuk menyerang Iran.
Iran membuat keputusan berdasarkan kepentingan nasionalnya
Gharibabadi menekankan bahwa serangan terbaru oleh rezim Zionis terhadap fasilitas nuklir Iran merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas, bertentangan dengan resolusi Konferensi Umum IAEA, Dewan Gubernur, dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurutnya, Sebelumnya, setelah serangan rezim Zionis terhadap reaktor riset di Irak, masalah ini diangkat di Dewan Gubernur dan Dewan Keamanan, yang mengarah pada penerbitan resolusi terhadap rezim Zionis yang menekankan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir dilarang. Karena tindakan ini membawa banyak risiko dan akan mengakibatkan tanggung jawab hukum bagi penyerang. Tindakan seperti itu telah terulang dalam situasi saat ini. Republik Islam Iran telah memulai beberapa tindakan balasan, beberapa di antaranya telah diberitahukan kepada Badan Energi Atom Internasional, termasuk rencana untuk perlindungan yang lebih besar terhadap bahan dan peralatan nuklir.(sl)