Iravani: Amerika Serikat adalah Agresor, Bukan Korban
https://parstoday.ir/id/news/iran-i193196-iravani_amerika_serikat_adalah_agresor_bukan_korban
Dubes Iran di PBB mneyebut Washington sebagai agresor, bukan korban, dan tidak memiliki dasar untuk menuduh Iran.
(last modified 2026-07-15T05:52:02+00:00 )
Jul 15, 2026 12:49 Asia/Jakarta
  • Iravani: Amerika Serikat adalah Agresor, Bukan Korban

Dubes Iran di PBB mneyebut Washington sebagai agresor, bukan korban, dan tidak memiliki dasar untuk menuduh Iran.

Menurut laporan Pars Today yang mengutip Kantor Berita IRIB, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amir Saeid Iravani, menolak tuduhan yang disampaikan Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB dan menegaskan bahwa Washington adalah pihak yang melakukan agresi, bukan korban, sehingga tidak memiliki dasar hukum, politik, maupun moral untuk melontarkan tuduhan terhadap Republik Islam Iran.

Dalam surat yang dikirim pada Selasa waktu setempat kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Presiden Dewan Keamanan, Iravani menulis:

"Tuduhan mengenai pengiriman senjata dari Iran ke Yaman yang disebut melanggar resolusi-resolusi Dewan Keamanan adalah tidak benar dan tidak berdasar. Tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti yang sah, dapat diverifikasi, maupun independen, dan merupakan upaya lain untuk mengalihkan perhatian dari tindakan melanggar hukum serta aktivitas destabilisasi yang dilakukan Amerika Serikat di kawasan."

Ia menegaskan bahwa:

"Ini adalah tuduhan yang direkayasa dengan tujuan menyesatkan Dewan Keamanan dan mengalihkan perhatian dari kejahatan-kejahatan serius yang dilakukan Amerika Serikat terhadap rakyat Iran."

Iravani juga menyatakan bahwa Amerika Serikat memikul tanggung jawab utama atas melemahnya perdamaian dan keamanan di Yaman maupun kawasan yang lebih luas.

Menurutnya:

"Melalui tindakan agresif terhadap Yaman, Amerika Serikat secara efektif telah menggagalkan pelaksanaan perjanjian gencatan senjata April 2022 dan membawa proses politik yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ke jalan buntu."

Ia kembali menegaskan:

"Amerika Serikat adalah agresor, bukan korban. Bersama rezim Israel, negara tersebut telah melancarkan dua perang agresi terhadap Iran yang merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 2 Ayat 4, serta terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional."

Iravani menambahkan bahwa Amerika Serikat tidak hanya tidak menghentikan tindakan yang menurutnya melanggar hukum, tetapi juga dalam beberapa hari terakhir terus melanjutkan perang terhadap Iran melalui serangan-serangan militer berulang.

Menurutnya, serangan-serangan tersebut telah membahayakan perdamaian dan keamanan internasional serta melemahkan upaya diplomatik dan mediasi selama berbulan-bulan untuk mengakhiri perang dan memulihkan stabilitas kawasan.

Ia juga menyatakan bahwa:

"Selain itu, melalui campur tangan secara terbuka terhadap pelaksanaan pengaturan yang diberlakukan Iran di Selat Hormuz, Amerika Serikat telah menyebabkan kembalinya ketidakamanan di selat tersebut serta mengganggu pelayaran perdagangan internasional."