Iran Minta Hindari Aksi Sepihak dalam Perang Kontra-Terorisme
Duta Besar Iran untuk PBB, Gholamali Khoshroo mengatakan, perang melawan momok terorisme tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan aksi sepihak dan ancaman.
Ia menyampaikan hal itu dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, yang membahas serangan teroris terhadap infrastruktur vital negara-negara dunia. Demikian dilaporkan kantor berita IRNA, Senin (13/2/2017).
Menurutnya, dunia saat ini menghadapi bahaya serangan teroris yang terus meningkat dan tidak ada negara yang aman dari ancaman global ini.
Meski demikian, tegas Khoshroo, perang kontra-terorisme tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan aksi sepihak dan ancaman. Ia berpendapat bahwa infrastruktur vital negara-negara dunia telah menjadi target dalam serangan teroris.
"Dimensi nyata bahaya ini akan terkuak ketika kita mengetahui bahwa saat ini puluhan ribu teroris dari 100 negara dunia masih bergabung dan menjadi anggota pasukan teroris termasuk Daesh," jelas diplomat Iran ini.
Khoshroo lebih lanjut mengatakan, serangan teroris di Eropa, Turki, Afghanistan dan negara-negara Afrika, merupakan contoh terbaru di mana kelompok teroris dan radikal menargetkan infrastruktur negara-negara dunia.
Aksi ini, lanjutnya, membuktikan bahwa infrastruktur telah menjadi sasaran utama para teroris.
"Namun, kita juga tidak boleh melupakan dimensi lain dari terorisme yaitu menerapkan hukuman massal dan kekerasan terhadap warga yang berada di bawah pendudukan asing, seperti kebijakan rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina," tegasnya.
Tindakan dan kebijakan seperti ini, kata Khoshroo, merupakan bentuk teror yang paling keji, karena menghalangi berbagai generasi Palestina untuk mengakses sarana infrastruktur dan sumber-sumber alam mereka.
Dubes Iran untuk PBB ini menandaskan, masyarakat internasional membutuhkan mekanisme yang searah dan terpadu untuk melawan momok terorisme dan tidak ada solusi sederhana untuk melawan fenomena yang rumit seperti terorisme.
"Hanya melalui mekanisme ini, kita dapat mencapai koordinasi dan konvergensi dalam kebijakan memerangi terorisme, sekaligus mencegah tindakan yang tidak terukur dan sepihak dengan alasan menumpas terorisme," pungkasnya. (RM)