Menlu Iran: Sanksi Baru AS Langgar Semangat JCPOA
https://parstoday.ir/id/news/iran-i41288-menlu_iran_sanksi_baru_as_langgar_semangat_jcpoa
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menilai sanksi-sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran sebagai pelanggaran terhadap semangat perjanjian nuklir JCPOA (Rencana Aksi Bersama Komprehensif) dan menyebabkan meningkatnya ketegangan di antara kedua negara.
(last modified 2026-07-16T10:11:38+00:00 )
Jul 19, 2017 06:22 Asia/Jakarta
  • Mohammad Javad Zarif, Menlu RII
    Mohammad Javad Zarif, Menlu RII

Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menilai sanksi-sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran sebagai pelanggaran terhadap semangat perjanjian nuklir JCPOA (Rencana Aksi Bersama Komprehensif) dan menyebabkan meningkatnya ketegangan di antara kedua negara.

Mohammad Javad Zarif mengungkapkan hal itu untuk mereaksi sanksi-sanksi baru AS terhadap Iran yang diterapkan baru-baru ini.

Kementerian Keuangan AS pada Selasa (18/7/2017) melanjutkan tindakan permusuhannya terhadap Iran dengan memasukkan 18 individu dan kelompok negara ini dan asing ke dalam daftar sanksinya dengan berbagai dalih, termasuk hubungan mereka dengan program rudal Iran.

Sanksi baru AS terhadap lembaga dan individu Iran diterapkan ketika pemerintahan Donald Trump, Presiden AS pada Senin untuk kedua kalinya membenarkan komitmen Tehran terhadap perjanjian nuklir JCPOA.

Menanggapi hal itu, Menlu Iran dalam wawancara dengan CBS pada Selasa mengatakan, JCPOA adalah kesepakatan multilateral dan satu pihak saja tidak bisa membatalkan atau menegosiasikan kembali perjanjian tersebut.

Pada tanggal 17 Mei 2017, Kementerian Keuangan AS juga mengembargo tujuh individu dan perusahanan Iran dan Cina dengan dalih berhubungan dengan program rudal Iran.

Menyusul berkuasanya Trump, AS mengambil kebijakan yang lebih agresif terhadap Iran. Para pejabat Gedung Putih mengklaim bahwa uji coba rudal Iran melanggar resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB karena uji coba itu meliputi rudal-rudal yang bisa membawa hulu ledak nuklir.

Di sisi lain, Nabila Massrali, Asisten Media Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa baru-baru ini mengatakan, uji coba rudal Iran tidak melanggar kesepakatan nuklir JCPOA.

Sementara itu, Iran telah berulang kali menegaskan bahwa rudal-rudal balistiknya tidak didesain untuk membawa hulu ledak nuklir dan Tehran tidak memerlukan senjata nuklir, sebab berdasarkan fatwa Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, penggunaan senajta nuklir adalah haram.

Iran sendiri juga merupakan anggota Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang selalu menjaga komitmennya dalam traktat ini. (RA)