Velayati Peringatkan Presiden Perancis
https://parstoday.ir/id/news/iran-i46912-velayati_peringatkan_presiden_perancis
Penasehat pemimpin besar revolusi Islam Iran atau Rahbar bidang internasional, Ali Akbar Velayati menekankan intervensi presiden Perancis di isu rudal Iran tidak menguntungkan Paris.
(last modified 2026-04-28T13:34:36+00:00 )
Nov 18, 2017 12:09 Asia/Jakarta
  • Ali Akbar Velayati, penasehat Rahbar
    Ali Akbar Velayati, penasehat Rahbar

Penasehat pemimpin besar revolusi Islam Iran atau Rahbar bidang internasional, Ali Akbar Velayati menekankan intervensi presiden Perancis di isu rudal Iran tidak menguntungkan Paris.

Ali Akbar Velayati saat diwawancarai IRIB seraya memprotes sikap terbaru anti Iran Presiden Perancis, Emmanuel Macron menambahkan, "Intervensi Paris di isu rudal Iran dan isu strategis Republik Islam hanya menurunkan kredibilitas pemerintah Perancis di mata Tehran."

Rudal Iran

Penasehat Rahbar bidang internasional ini seraya menekankan bahwa Iran tidak perlu ijin dari pihak lain di isu dan program pertahanannya menjelaskan, jika Perancis menginginkan level yang lebih tinggi dihubungan dengan Iran, maka Paris tidak seharusnya mengintervensi urusan Tehran karena hal ini bertentangan dengan kepentingan nasional Perancis.

"Jawaban Iran atas permintaan Perancis terkait program rudalnya, pasti negatif dan bahkan satu persen pun tidak ada peluang bagi jawaban positis atas intervensi di urusan internal Iran," tegas Velayati.

Presiden Perancis Emmanuel Macron

Emmanuel Macron hari Jumat (17/11) saat sidang Uni Eropa di Gothenburg, Swedia meminta transparansi terkait strategi Iran di program rudal balistik. Macron juga mengklaim, Iran harus mengambil kebijakan ofensif yang lebih rendah di kawasan.

Penasehat Rahbar bidang internasional juga menjelaskan bahwa Iran tidah hanya puas hubungan dengan Uni Eropa dan mengingatkan, Iran dalam koridor independensinya mampu menjalin hubungan dengan negara lain seperti Rusia, Cina, Jepang, India, Afrika Selatan, Jerman, Perancis dan negara lain serta tidak indeks lain kecuali kepentingan nasional yang menentukan dalam hal ini. (MF)