Rahbar Setujui Pengampunan Sejumlah Narapidana
Menandai peringatakan 40 tahun Kemenangan Revolusi Islam, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei menyetujui pengampunan dan pengurangan masa tahanan bagi sejumlah narapidana.
Rakyat Republik Islam Iran telah memulai peringatan Kemenangan Revolusi Islam sejak tanggal 1 Februari 2019 dan akan mencapai puncaknya pada hari Senin, 11 Februari, di mana jutaan rakyat Iran akan melakukan pawai akbar di hari itu.
Pada momen 10 hari peringatan Kemenangan Revolusi Islam itu, narapidana yang dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan atau pengurangan masa hukuman, maka mereka akan diampuni atau dikurangi masa tahanannya atas persetujuan Rahbar.
Tradisi tersebut sejalan dengan penerapan Butir 11 dari Pasal 110 konstitusi Iran sebagai upaya untuk mengurangi efek buruk dari penjara terhadap keluarga narapidana dan memfasilitasi proses rehabilitasi para narapidana.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kehakiman Iran Ayatullah Amoli Larijani menulis surat kepada Ayatullah Khamenei untuk meminta persetujuan pengampunan atau pengurangan masa tahanan bagi narapidana yang dianggap memenuhi syarat. (RA)