Imam Jumat Ahlu Sunnah Iran Kutuk Eksekusi 37 Warga Arab Saudi
https://parstoday.ir/id/news/iran-i69581-imam_jumat_ahlu_sunnah_iran_kutuk_eksekusi_37_warga_arab_saudi
Anggota Dewan Ulama dan Imam Jumat Ahlu Sunnah berbagai kota dan desa Provinsi Bushehr, selatan Iran mengutuk langkah pemerintah Riyadh mengeksekusi 37 warganya.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Apr 27, 2019 09:19 Asia/Jakarta
  • Hukuman Pancung di Saudi
    Hukuman Pancung di Saudi

Anggota Dewan Ulama dan Imam Jumat Ahlu Sunnah berbagai kota dan desa Provinsi Bushehr, selatan Iran mengutuk langkah pemerintah Riyadh mengeksekusi 37 warganya.

IRNA melaporkan, anggota dewan ulama, dan Imam Jumat Ahlu Sunnah kota dan desa Provinsi Bushehr Jumat malam (26/4) merilis statemen bersama yang menyatakan bahwa langkah ilegal dan bodoh Al Saud membantai dan mengeksekusi secara tak adil 37 warganya mengindikasikan realitas bahwa petinggi Riyadh tidak menghormati kehidupan manusia.

Arab Saudi

Para Imam Jumat Ahlu Sunnah ini  menjelaskan bahwa rezim Zionis Israel dan AS sekutu utama Al Saud dalam kejahatan ini, dan meminta masyarakat internasional menyelidiki kasus tersebut.

Departemen Dalam Negeri Arab Saudi Selasa (23/4) mengkonfirmasikan eksekusi 37 warga tersebut dengan alasan yang mereka klaim sebagai aksi teror dan hubungan dengan terorisme .

Pemerintah Arab Saudi setiap tahun menjatuhkan hukuman berat dan eksekusi mati kepada kubu opisisi dengan tujuan memberangus kebebasan berpendapat dengan menyebutnya sebagai perang kontra terorisme.

Berdasarkan laporan Amnesti Internasional, selama tahun 2018 sebanyak 149 orang dieksekusi di Arab Saudi.

Arab Saudi satu-satunya negara di dunia yang menjalankan eksekusi mati dengan hukuman penggal kepala. (MF)