Iran Siap Berikan Izin Tinggal Lima Tahun untuk Investor Asing
Kabinet Presiden Hassan Rouhani menyetujui pemberian izin tinggal lima tahun kepada para investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Iran.
Seperti dirilis situs resmi Kantor Kepresidenan Iran, selama rapat kabinet yang dipimpin oleh Rouhani pada Ahad (30/6/2019) sore, diputuskan untuk memberikan izin tinggal lima tahun kepada warga negara asing yang setidaknya berinvestasi 250.000 euro di Iran.
Perlu dicatat bahwa investasi ini termasuk mata uang dolar atau mata uang lain yang diterima oleh Bank Sentral Iran (CBI).
Investasi ini antara lain bisa dilakukan di sektor perbankan, bursa saham dan sektor perumahan dengan menjaga ketentuan yang berlaku dan undang-undang di Republik Islam Iran. (RM)