Penahanan Kapal Asing di Teluk Persia; Upaya Iran Lawan Penyelundupan
-
Kapal asing yang ditahan IRGC
Angkatan laut Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan, sebuah kapal asing yang membawa minyak selundupan di Teluk Persia ditahan atas surat keputusan pengadilan.
Angkatan laut IRGC hari Kamis (18/07/2019) setelah yakin sebuah kapal asing membawa minyak selundupan menahan kapal yang mengangkut satu juta liter minyak selundupan tersebut setelah melakukan koordinasi dan dengan surat perintah pengadilan. Kapal ini ditahan di selatan kepulauan Larak, di Teluk Persia.
Langkah pasukan Pasdaran Iran ini diambil dalam koridor tanggung jawab dan misi mereka di perairan Teluk Persia dan Selat Hormuz.
Tugas utama angkatan laut IRCG di Teluk Persia dan Selat Hormuz adalah menjaga kepentingan nasional Iran, menerapkan keamanan dan melawan penyelundupan laut. Menurut Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif, angkatan bersenjata Iran setiap hari untuk melawan penyelundupan minyak akan melakukan berbagai langkah seperti menahan kapal asing yang membawa minyak selundupan.
Wilayah Teluk Persia dan Selat Hormuz memainkan peran vital di perekonomian global dan di kondisi seperti ini tugas dan tanggung jawab angkatan laut IRGC dalam menjaga kawasan strategis ini patut untuk diperhatikan.
Terkait hal ini, Hossein Salam, komandan IRGC hari Kamis mengatakan, wilayah Teluk Persia dan Selat Hormuz serta kepulauan di sekitarnya bukan saja sensitif dan vital bagi Iran, tapi juga bagi kawasan dan dunia serta bagian tak terpisahkan dari perekonomian global.
Mengingat urgensitas global Teluk Persia dan Selat Hormuz, Iran memainkan peran penting dalam menerapkan keamanan di kawasan ini demi menjamin transportasi energi di dunia.
Penahanan kapal asing yang membawa minyak selundupan mengindikasikan tanggung jawab konstruktif Iran yang menindak tegas segala bentuk upaya untuk merusak jalur energi global melalui upayanya mengawasi secara detail transformasi maritim.
Penyelundupan minyak selain menyinggung kepentingan nasional Iran, juga merupakan sebuah fenomena global. Angkatan laut IRGC dengan menahan kapal asing yang memuat minyak selundupan di Teluk Persia telah menjalankan kewajiban nasionalnya di mana dampak dari tanggung jawab ini adalah membantu penerapan keamanan di rute energi internasional.
Langkah angkatan laut IRGC menahan kapal asing yang membawa minyak selundupan merupakan langkah legal dan sah baik dari sisi dalam negeri maupun menurut undang-undang pelayaran.
Angkatan laut IRGC setelah melewati tahapan hukum dan atas perintah pengadilan, menahan kapal asing yang membawa minyak selundupan di Teluk Persia.
Menurut hukum pelayaran dan juga konvesi hukum maritim tahun 1982 disebutkan, kapal perang di perairan bebas demi menjalankan hukum internasional dan ketika memiliki alasan yang dibenarkan dapat menahan dan memeriksa sebuah kapal sipil dan non pemerintah yang melakukan kesalahan seperti pembajakan, perdagangan budak, membawa narkotika, menyiarkan program radio dan televisi ilegal serta menolak menunjukkan bendera.
Mengingat bahwa langkah angkatan laut IRGC menahan kapal asing yang membawa minyak selundupan didasarkan pada hukum dalam negeri dan luar negeri, maka respon Amerika atas kasus ini serta kecaman atas langkah Iran tersebut mengindikasikan pendekatan politik Washington serta dukungannya atas penyelundupan minyak di Teluk Persia. (MF)