Penjabat Kepala IAEA Kunjungi Tehran
https://parstoday.ir/id/news/iran-i73593-penjabat_kepala_iaea_kunjungi_tehran
Penjabat kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Cornel Feruta tiba di Tehran Minggu pagi untuk bertemu dengan para pejabat tinggi Republik Islam Iran.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Sep 08, 2019 05:18 Asia/Jakarta
  • Penjabat Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Cornel Feruta
    Penjabat Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Cornel Feruta

Penjabat kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Cornel Feruta tiba di Tehran Minggu pagi untuk bertemu dengan para pejabat tinggi Republik Islam Iran.

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sebelumnya telah mengumumkan bahwa kunjungan Cornel Feruta ke Tehran sebagai bagian dari interaksi yang sedang berlangsung antara IAEA dan Iran.

Kunjungan pejabat kepala IAEA ke Tehran dilakukan bersamaan dengan diambilnya langkah ketiga oleh Iran dalam mengurangi komitmen terhadap JCPOA.

Jerman, Inggris dan Prancis telah berjanji untuk mempertahankan kesepakatan ini setelah AS menyatakan keluar dari JCPOA pada 8 Mei 2018.

Meskipun negara-negara ini menunjukkan sikap verbal dan politik mendukung JCPOA, tapi sejauh ini belum mengambil langkah-langkah praktis untuk menjalankan komitmennya terhadap perjanjian internasional itu.

 

 

Pada 8 Mei 2019, tepat setahun setelah pengumuman keluarnya AS dari JCPOA dan ketidakefisienan solusi Eropa yang diusulkan untuk mengimbangi konsekuensi ekonomi langkah ilegal Washington terhadap Tehran, Republik Islam Iran mengambil langkah penurunan tingkat komitmennya terhadap JCPOA berdasarkan butir 26 dan 36 perjanjian.

Iran sejauh ini telah mengurangi komitmennya terhadap JCPOA dalam tiga langkah.

Tehran menegaskan kembali sikapnya untuk terus mengurangi komitmen terhadap JCPOA selama mitranya tidak mengambil tindakan signifikan untuk menjalankan janjinya.

Butir 26 dan 36 JCPOA menyatakan bahwa Iran memiliki hak untuk menangguhkan pemenuhan kewajibannya, secara keseluruhan atau sebagian, jika mitranya gagal memenuhi kewajiban mereka terhadap perjanjian internasional itu.(PH)