Takht-e Ravanchi: Keputusan DK-PBB Penolakan atas Klaim AS
(last modified Sat, 15 Aug 2020 04:28:40 GMT )
Aug 15, 2020 11:28 Asia/Jakarta
  • Majid Takht Ravanchi
    Majid Takht Ravanchi

Wakil tetap Republik Islam Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai suara dan keputusan Dewan Keamanan menolak resolusi usulan Amerika untuk memperpanjang sanksi senjata terhadap Iran sebagai keterkucilan Washington di tingkat internasional.

Resolusi usulan Amerika untuk memperpanjang sanksi senjata terhadap Iran yang digulirkan di Dewan Keamanan gagal diratifikasi setelah voting yang menunjukkan 11 suara abstain, dua setuju dan dua menolak.

Dengan demikian sanksi senjata terhadap Iran akan berakhir Oktober 2020 sesuai dengan JCPOA.

Majid Takh-e Ravanchi Sabtu (15/8/2020) saat diwawancarai IRNA seraya menjelaskan bahwa Amerika mengklaim jika resolusi ini gagal maka mereka akan memanfaatkan mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan resolusi 2231 Dewan Keamanan. Menurut Ravanchi, hasil voting Dewan Keamanan menolak resolusi usulan AS memperpanjang embargo senjata terhadap Iran mengindikasikan kepalsuan klaim Washington terkait mekanisme penyelesaian sengketa.

"Hasil voting ini menunjukkan tingkat penerimaan pendekatan Amerika menyalahgunakan resolusi 2231 di tingkat internasilnal," tambah Ravanchi.

Seraya mengisyaratkan keluarnya AS dari JCPOA dan penjatuhan sanksi paling keras terhadap rakyat Iran, Takht-e Ravanchi menjelaskan, Amerika tidak menghargai hukum internasional dan keputusan Dewan Keamanan, karena resolusi 2231 diratifikasi melalui konsensus di Dewan serta mayoritas anggota kecuali Amerika, mendukung implementasi resolusi ini.

"Dengan demikian klaim AS untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa tidak berdasar baik dari sisi hukum maupun politik serta upaya sia-sia mereka akan membuat Amerika semakin terkucil," papar Ravanchi. (MF)