Hentikan Protokol Tambahan; Langkah Selanjutnya Iran di JCPOA
(last modified Sun, 10 Jan 2021 14:29:45 GMT )
Jan 10, 2021 21:29 Asia/Jakarta
  • Iran dan Kelompok 4+1
    Iran dan Kelompok 4+1

Juru bicara Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran mengatakan, jika sanksi terhadap Tehran tidak dihentikan, maka langkah berikutnya adalah Iran akan menghentikan pelaksanaan sukarela protokol tambahan.

Abolfazl Amouei Ahad (10/1/2021) saat diwawancarai Iranpress terkait pencabutan sanksi sebelum AS kembali ke JCPOA menjelaskan, "Berdasarkan butir 6 undang-undang langkah strategis untuk pencabutan sanksi, jika anggota kelompok 4+1 (Prancis, Rusia, Cina, Inggris dan Jerman) tidak melaksanakan komitmennya, setelah dua bulan dari keharusan pelaksanaan undang-undang ini, maka pelaksanaan sukarela protokol tambahan akan dihentikan.

Seraya menjelaskan bahwa Iran dilangkah pertama undang-undang ini telah mencantumkan pengayaan uranium yang diperkaya sebesar 20 persen di agenda kerjanya, Amouei mengingatkan, aktivitas nuklir damai Iran memiliki inspeksi paling banyak dan lebih dari 23 persen inspeksi Badan Energi Atom Internasional (IAEA) terkait Iran.

"Jika sanksi masih tetap diberlakukan dan Iran mengalami kesulitan dalam perdagangan luar negerinya, maka pelaksanaan inspeksi yang berkaitan dengan protokol tambahan juga akan dihentikan," papar Amouei.

Amerika Serikat pada 8 Mei 2018 secara resmi keluar dari Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) dan seraya memulihkan kembali sanksi ilegal, juga menjatuhkan sanksi baru kepada Iran.

Republik Islam Iran selama satu tahun dalam koridor JCPOA menjalankan komitmen nuklirnya, namun mengingat negara-negara Eropa anggota kesepakatan nuklir gagal melaksanakan komitmen mereka, maka Tehran mulai Mei 2019 mulai menurunkan tingkat komitmen JCPOAnya dalam lima langkah.

Seiring dengan berlanjutnya kegagalan negara-negara Eropa melaksanakan komitmennya, parlemen Iran pada 1 Desember 2020 meratifikasi undang-udang langkah strategis pencabutan sanksi dan menjaga kepentingan Iran dalam sembilan butir.

Keharusan pemerintah untuk memperkaya uranium sebesar 20 persen, peningkatan cadangan uranium yang diperkaya di level rendah dan pemanfaatan Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) atas generasi baru mesin sentrifugal IR2M dan IR6 termasuk butir undang-undang langkah strategis pencabutan sanksi dan melindungi kepentingan bangsa Iran. (MF)