Zonnour: 23 Februari, Iran akan Hentikan Pelaksanaan Protokol Tambahan
Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran mengatakan, Republik Islam akan keluar dari implementasi sukarela protokol tambahan pada 23 Februari 2021.
"Undang-undang ini ada batas waktunya di mana berdasarkan hukum tersebut, Iran akan keluar dari pelaksanaan sukarela protokol tambahan pada 23 Feberuari mendatang," ungkap Mojtaba Zonnour Rabu (27/1/2021) sore saat diwawancarai televisi al-Alam ketika menjelaskan langkah strategis untuk mencabut sanksi serta menjaga kepentingan bangsa Iran.
"Berdasarkan undang-undang ini, Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) harus memulai pembuatan dan pemasangan mesin sentrifugal canggih dan organisasi ini sepenuhnya telah melakukan langkah tersebut," papar Zonnour.
Seraya mengkritik perilaku Eropa di JCPOA, Zonnour menjelaskan, jika mereka tetap melanjutkan pelanggaran undang-undang, maka undang-undang langkah strategis untuk mencabut sanksi akan sepenuhnya dijalankan.
Seiring dengan berlanjutnya kegagalan negara-negara Eropa melaksanakan komitmen JCPOAnya, parlemen Iran 1 Desember 2020 meratifikasi undang-undang langkah strategis pencabutan sanksi dan melindungi kepentingan bangsa Iran yang terdiri dari sembilan butir.
Di antara butir undang-undang tersebut adalah keharusan pemerintah Iran untuk memperkaya uranium sebesar 20 persen, meningkatkan cadangan uranium yang diperkaya level rendah dan pemanfaatan AEOI atas generasi baru mesin sentrifugal IR2M dan IR6. (MF)