Ketika Warga Negara Menjadi Musuh; Apa yang Kita Ketahui tentang Polisi dan Tentara AS?
https://parstoday.ir/id/news/world-i178722-ketika_warga_negara_menjadi_musuh_apa_yang_kita_ketahui_tentang_polisi_dan_tentara_as
Militer Amerika Serikat telah berubah dari kekuatan perang eksternal menjadi instrumen kontrol domestik — sebuah proses yang, melalui penyatuan peran antara militer dan kepolisian, mengaburkan batas antara “keamanan” dan “penindasan.”
(last modified 2025-10-22T00:29:36+00:00 )
Okt 22, 2025 07:24 Asia/Jakarta
  • Ketika Warga Negara Menjadi Musuh; Apa yang Kita Ketahui tentang Polisi dan Tentara AS?

Militer Amerika Serikat telah berubah dari kekuatan perang eksternal menjadi instrumen kontrol domestik — sebuah proses yang, melalui penyatuan peran antara militer dan kepolisian, mengaburkan batas antara “keamanan” dan “penindasan.”

Situs The New Arab dalam sebuah tulisan oleh Hossam El-Hamalawy, menyoroti secara historis dan mendalam fenomena transformasi bertahap militer AS dari pasukan perang menjadi kekuatan pengendali sosial, yang menurutnya merupakan salah satu perubahan paling signifikan namun jarang diperhatikan dalam struktur kekuasaan Amerika. Selama beberapa dekade, perhatian publik lebih banyak terfokus pada “militerisasi kepolisian”, sementara proses sebaliknya,“polisisasi militer” berlangsung senyap di latar belakang.

El-Hamalawy menulis bahwa penggunaan kekuatan militer oleh pemerintah AS untuk mengendalikan urusan domestik bukanlah fenomena baru. Pengiriman Garda Nasional dan Marinir untuk menekan aksi protes atau mendukung operasi imigrasi pada masa kepresidenan Donald Trump hanyalah kelanjutan dari tren panjang perubahan fungsi militer yang berakar sejak akhir Perang Dunia II, ketika bentuk peperangan dan ancaman global mulai berubah.

Pada masa Perang Dingin, dengan mundurnya kekuatan kolonial Eropa dan bangkitnya gerakan-gerakan pembebasan nasional di dunia Selatan, Amerika Serikat menghadapi dilema baru: tidak dapat lagi secara langsung dan permanen menguasai bekas wilayah jajahan, namun khawatir terhadap penyebaran ideologi kiri dan anti-Barat. Di sinilah lahir doktrin kontra-pemberontakan (counter-insurgency doctrine), yang tujuannya bukan hanya menumpas pemberontakan di wilayah jajahan, melainkan juga mengendalikan populasi dan menata masyarakat kota agar tetap tunduk.

Berdasarkan penelitian sejarawan seperti Stuart Schrader, El-Hamalawy menjelaskan bahwa di dalam struktur kekuasaan Amerika berkembang dua pendekatan dalam menghadapi ancaman internal: satu yang bertumpu pada intervensi militer dan perang gerilya, dan satu lagi yang berfokus pada pengendalian sosial dan urban melalui polisi, intelijen, serta kebijakan sosial. Seiring waktu, pendekatan kedua semakin dominan, menjadikan militer AS bertransformasi menjadi kekuatan kontra-pemberontakan domestik, bukan lagi untuk berperang, melainkan untuk memelihara “ketertiban.”

Transformasi ini bukan monopoli Amerika. Pengalaman kolonial Prancis di Aljazair dan Inggris di Malaya juga menunjukkan bahwa kemenangan terhadap pemberontakan dicapai bukan dengan senjata, melainkan dengan pengawasan, kepolisian, dan pengelolaan populasi. Seperti dikatakan teoretikus Prancis David Galula, “kontra-pemberontakan sejati adalah kerja kepolisian.” Kalimat itu menjadi mantra bagi strategi keamanan global pasca-Perang Dunia II.

Dengan demikian, batas antara militer dan polisi semakin kabur. Militer yang dulunya dirancang untuk perang eksternal kini menjalankan misi-misi kepolisian: mengumpulkan intelijen, memantau warga, mengendalikan demonstrasi, menjaga perbatasan, bahkan mengawasi migran. Sebaliknya, polisi menyerap teknologi, taktik, dan mentalitas militer, menjelma menjadi pasukan yang lebih ofensif dan represif.

El-Hamalawy menyebut fenomena ini sebagai “dialektika penindasan”, hubungan timbal balik antara militerisasi polisi dan polisisasi militer yang meningkat pada masa krisis dan ketakutan sosial, mulai dari perang melawan komunisme hingga terorisme dan migrasi. Ketika negara menciptakan sosok “musuh” yang samar dan abadi, masyarakat pun secara bertahap menerima logika perang dan pembatasan kebebasan sipil. Dalam situasi itu, istilah seperti “kerugian sampingan” dan “pengorbanan nasional” menjadi pembenaran bagi kekerasan negara, represi sosial, dan ekonomi perang permanen.

Dalam kesimpulannya, El-Hamalawy memperingatkan bahwa Amerika Serikat, sebagai kekuatan imperialis, tidak hanya menerapkan pola kontrol ini di dalam negeri, tetapi juga mengekspornya ke seluruh dunia melalui kerja sama militer dan pelatihan keamanan. Dari Baghdad pasca-2003 hingga jalan-jalan Los Angeles, dari Afghanistan hingga Florida, militer Amerika berperan sebagai “polisi global” bukan lagi untuk berperang, melainkan untuk mengatur manusia dan masyarakat.

Proses ini, menurutnya, menandai kematian perlahan demokrasi dan keamanan sipil. Sebab ketika militer menjadi polisi dan polisi menjadi militer, batas antara warga negara dan musuh hilang. Dan tepat di titik itulah, masyarakat yang dulu bebas berubah menjadi kamp pengawasan permanen atas nama “menjaga ketertiban.”)PH)